Tangkapan layar balita tertabrak mobil di dalam areal SPBU di Pulukan, Selasa pekan lalu. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Nasib nahas dialami Farid asal Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Bocah umur 4 tahun ini ditabrak mobil pikap di dalam areal SPBU, Selasa (5/12) pagi. Farid yang dulunya riang berlari, kini hanya bisa terlentang di kasur setelah tertabrak dan terlindas ban belakang mobil.

Ibu Farid, Nur Winten asal Banjar Arca, Pulukan, Selasa (12/12) mengatakan anaknya saat ini tak dapat duduk apalagi berdiri usai kejadian nahas di dalam areal SPBU itu. Nur menceritakan saat kejadian, kondisi hujan.

Usai isi BBM, anaknya turun hendak memakai mantel. Lalu saat anaknya berjalan tidak jauh dari motor, mobil pikap usai isi BBM melaju dan berbelok menabrak anaknya.

Baca juga:  Langgar PPKM Darurat, Belasan WNA Terancam Deportasi

Selain tertabrak di sisi kanan mobil, anaknya juga sempat terlindas ban belakang kanan pikap tanpa muatan itu. “Sekarang masih terlentang saja di kasur di rumah. Setelah ketabrak itu sempat dironsen saja dari penabrak membiayai, setelah itu berobat tradisional dipijat,” ujarnya.

Pihaknya sempat diajak perdamaian di Kantor Desa, namun tidak menemui titik temu apalagi pihak penabrak hanya membiayai Rp 500 ribu untuk berobat.

“Melihat kondisi anak saya sampai sekarang tidak bisa bangun, kami sekarang ke polisi (Polsek Pekutatan), untuk melapor,” ujarnya Selasa (12/12).

Baca juga:  Sasar Jalan Buluh Indah, Pemotor Dibubarkan karena Berkumpul

Kejadian ini juga sempat ramai di WA dengan video saat korban balita ini ditabrak dan terlindas mobil yang bergerak dari mesin pengisian bahan bakar. Pihak pengelola SPBU Pulukan, Agus, dikonfirmasi membenarkan ada kejadian tertabraknya seorang anak sepekan lalu di areal SPBU. Namun saat itu langsung dibawa berobat dan pihaknya belum mengetahui kelanjutannya.

Kapolsek Pekutatan, Kompol Wayan Suastika dikonfirmasi, Selasa (12/12) membenarkan ada kejadian kecelakaan di SPBU Pulukan. “Kejadian pada 5 Desember lalu, (saat itu) yang bersangkutan tidak ada melapor ke Polsek,” jawab Kapolsek via pesan singkat.

Baca juga:  Dari Hukuman Eka Wiryastuti hingga Kasus COVID-19 Bali Masih Tambah 3 Digit

Sesaat setelah kejadian, kaki balita itu sudah di-rontgen. Hasilnya tidak ada patah cuma memar.

Saat kejadian sudah diberikan pulang dari Rumah Sakit. Pihaknya juga membenarkan pada Selasa (12/12) korban melaporkan ke Polsek Pekutatan dan diterima laporan Dumas karena kelalaian mengakibatkan orang terluka. “Ibu korban melapor karena saat di desa tidak ada penyelesaian untuk biaya pengobatan, sehingga korban ke Polsek utk bisa dimediasi biaya pengobatan,” kata Kapolsek. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN