Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung menggelar pembentukan dan pembinaan Relawan Kebakaran (Redkar) di Kecamatan Abiansemal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Guna mempercepat penanganan kebakaran, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung menggelar pembentukan dan pembinaan Relawan Kebakaran (Redkar) di Kecamatan Abiansemal. Pelatihan yang digelar di Kantor Camat Abiansemal, Selasa (20/6) lalu diikuti oleh 55 peserta dari 12 desa di Kecamatan Abiansemal.

Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya saat dihubungi Rabu (21/6) mengatakan, tujuan dari pelaksanaan pelatihan dan pembentukan relawan ini adalah untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah kebakaran. Selain itu kegiatan ini adalah sebuah kewajiban setiap daerah untuk membentuk relawan kebakaran. “Relawan ini akan membantu Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung dalam penanganan kebakaran. Sehingga mampu meminimalisir kerugian akibat terjadinya kebakaran,” ujar Wirya.

Baca juga:  Jadi Lokasi "Work from Bali," Begini Kesiapan The Nusa Dua

Menurutnya, dengan adanya Relawan Kebakaran di setiap desa akan menekan respon time dari adanya kebakaran. Dari yang awalnya 15 menit sejak menerima laporan kebakaran. “Kita tekan sedemikian rupa supaya tidak mencapai 15 menit karena akan dibantu oleh relawan kebakaran yang kita bentuk. Dengan cepat dan sigapnya relawan kebakaran penanganan terhadap kebakaran, sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian yang cukup tinggi,” jelasnya.

Baca juga:  Diskarmat Badung Bentuk Barisan Sukarelawan Kebakaran di Setiap Desa

Lebih lanjut Wirya menyatakan, pelatihan dan pembentukan Relawan Kebakaran juga akan dilaksanakan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Badung. “Di Kecamatan Abiansemal yang kita laksanakan hari ini, mengikutkan semua desa yang ada di Kecamatan Abiansemal,” ucapnya.

Sementara Ketua Panitia Kompyang Gede Wibawa melaporkan, pelatihan Relawan Kebakaran ini diselenggarakan berdasarkan keputusan Bupati Badung No: 279/0420/HK/2023. Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah melibatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, dengan cara membentuk satuan masyarakat terampil.

Baca juga:  Terus Diawasi, Penghentian Proyek Pembentonan Sungai di Ungasan

Pelatihan ini akan dilaksanakan selama tiga hari dari 20-23 Juni 2023. Peserta 55 orang dari 12 Desa di Kecamatan Abiansemal. (Adv/balipost)

BAGIKAN