Tangkapan layar muda mudi duduk di atas GWS. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Sebuah video berdurasi pendek yang menampilkan muda-mudi sedang duduk bersantai di atas panggung terbuka Garuda Wisnu Serasi (GWS) Taman Kota, kabupaten Tabanan viral di media sosial, Minggu (18/6). Video tersebut menimbulkan kehebohan di masyarakat setempat.

Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan merespons cepat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Made Yudiana, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima informasi mengenai video tersebut pada Minggu malam.

Baca juga:  Porprov Bali Ditutup, Badung Juara untuk Kedelapan Kalinya

Dalam pernyataannya, Yudiana mengungkapkan akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti kasus. Ia menilai hal itu perlu mendapat respons karena di bawah lokasi tersebut terdapat pelangkiran yang digunakan umat Hindu menempatkan canang maupun banten saat bersembahyang.

Sementara itu, Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Ngurah Gede Siwa Genta, juga menanggapi video yang viral tersebut. Ia menyayangkan tindakan pasangan muda-mudi tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

Baca juga:  Muda Mudi Duduk di Atas GWS, Bupati Tabanan Kecam dan Janji Tindak Tegas

Siwa berharap adanya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Adat dalam membentuk sistem keamanan yang efektif. Menurutnya, diperlukan pertemuan untuk membahas secara rinci tentang langkah-langkah teknis yang perlu diambil.

Masyarakat setempat pun mengharapkan agar tindakan tersebut akan memberikan efek jera kepada pelaku dan mendorong kesadaran akan pentingnya menghormati aturan serta nilai-nilai kebudayaan setempat. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menjaga dan menghormati tempat-tempat yang memiliki nilai budaya serta pentingnya menjaga etika dan tata krama dalam beraktivitas di ruang publik. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Dari Dapatkan Vaksin Booster COVID-19 hingga Korban Jiwa COVID-19 Bali Tambah Lagi
BAGIKAN