para inovator dari kelompok masyarakat akar rumput/perorangan menerima penghargaan Kerthi Bali Swacitta Nugraha dari BRIDA Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali terus berkomitmen memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat/krama Bali dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya (KI). Bahkan, untuk mendorong masyarakat agar terus berinovasi serta memberikan perlindungan terhadap hasil kreativitas inovasi, Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan program pemberian Anugerah Tahun 2022 melalui Kerthi Bali Swacitta Nugraha.

Anugerah ini diberikan kepada masyarakat umum yang kreatif dan inovatif yang diserahkan setiap 14 Agustus sebagai rangkaian acara Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Bali. Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI Brida Provinsi Bali, Dr. I Ketut Raka Armaja, SE.,MMA., menjelaskan Kerthi Bali Swacitta Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan kepada masyarakat umum baik perorangan maupun kelompok di Provinsi Bali yang menemukan, menciptakan, dan menerapkan suatu inovasi teknologi dalam percepatan implementasi Ekonomi Kerthi Bali yang terbagi dalam beberapa bidang.

Baca juga:  Mekanisme PPDB Wujudkan Output SDM Bali Unggul

Seperti, Inovasi Teknologi Bidang Pertanian, Inovasi Teknologi Bidang Kelautan dan Perikanan, Inovasi Teknologi Bidang Industri, Inovasi Teknologi Bidang IKM, UMKM dan Koperasi, Inovasi Teknologi Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital, Inovasi Teknologi Bidang Pariwisata.

Dikatakan, penjaringan inovasi dilakukan melalui kabupaten. Dimana masing-masing kabupaten/kota dapat mengusulkan 1 hasil kreativitas dan inovasi terbaik untuk setiap katagori yang telah dilakukan pembinaan atau penilaian oleh masing-masing kabupaten/kota. Calon penerima yang lolos dari penilaian administrasi, selanjutnya dilakukan penilaian substansi oleh tim penilai sesuai kriteria yang sudah ditetapkan (kriteria calon penerima dan kriteria hasil karya).

Baca juga:  Pelajar Tewas Tarikan Rangda, Ini Kata Pejabat Polresta

Raka Armaja, mengungkapkan tujuan pengembangan inovasi ini, terjaringnya ide, karya cipta dan inovasi yang terbaik dari masyarakat akar rumput. Di samping juga sebagai upaya pembinaan terhadap karya inovasi masyarakat agar dapat dilakukan lebih optimal. Serta, mengoptimalkan pemanfaatan inovasi untuk  meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, inovasi ini memberi dampak bertambahnya ide karya cipta dan inovasi baru dari masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Angin Berkecepatan 44 Knots Melanda, Pohon Bertumbangan hingga Atap Rumah Berterbangan
BAGIKAN