Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti merilis pengungkapan kasus pencurian kartu kredit oleh WN China. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga negara (WN) China berinisial JY kehilangan kartu kredit di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, beberapa waktu lalu. Setelah kejadian ini dilaporkan dan dilakukan penyelidikan, anggota Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai berhasil menangkap pelakunya WN Cina, HC (45) dan WY (37).

Kedua pelaku lainnya diburu karena sudah balik ke negaranya. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp181.702.102.

Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, Jumat (5/5) menjelaskan, pada Minggu (23/4) pukul 07.07 WITA korban tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan pesawat Hongkong Airlines HX 707. Selanjutnya korban keluar dari pesawat menuju tempat pengambilan bagasi.

Baca juga:  PUPR Denpasar Lanjutkan Penataan Sungai untuk Tambah Destinasi Wisata

Saat ia membuka tas dan mengecek isi dompetnya ternyata kartu kreditnya hilan. “Korban langsung menelepon orangtuanya berada di China untuk memblokir kartu kredit yang hilang tersebut. Setelah itu korban meninggalkan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujarnya.

Pukul 18.23 WITA, korban ditelepon orangtuanya dan diberi tahu ada notifikasi transaksi pada kartu kredit yang hilang tersebut. Diduga transaksi dilakukan di wilayah Bali, sebelum kartu itu diblokir.

Kemudian, orangtuanya mengirim bukti pemberitahuan dan rekening koran tentang adanya transaksi yang dilakukan di salah satu mall dekat simpang siur Kuta, Badung. Korban langsung melapor ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Baca juga:  Warga Serbu Bazar Beras Murah di Pasar Badung

Selanjutnya anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan pelaku terlacak sedang belajar di toko hal mall tersebut. Polisi langsung ke sana menangkap para pelaku saat sedang belanja menggunakan kartu kredit korban.

Dari tersangka WY, petugas mengamankan barang bukti satu tas, baju kaos, celana jeans, sepasang sepatu, dan kartu kredit. Sedangkan dari HC disita diantaranya HP, sepasang sepatu, baju kaos, jaket, tas dan celana pendek.

“Modusnya pelaku mencuri kartu kredit korban kemudian digunakan untuk melakukan tranksaksi pembelian barang dengan cara memalsukan tanda tangan pada saat pembayaran. Dua pelaku sudah balik ke negaranya sambil bawa barang yang dibeli menggunakan kartu kredit korban. Sedangkan dua pelaku berhasil ditangkap saat belanja,” tegas Kasatreskrim Iptu Rionson Ritonga saat mendampingi Kapolres Wikarniti.

Baca juga:  Ini Dilakukan Petugas, Saat Bandar Narkoba Nyaris Lindas Ibunya

Iptu Rionson yang akrab dipanggil Rio ini menjelaskan pihaknya masih mengembangkan pengungkapan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. AKBP Wikarniti menjelaskan hasil koordinasi pihak Imigrasi, para pelaku sering bolak-balik Bali dengan waktu tinggal singkat.

Selain itu mereka juga membawa kartu kredit bukan miliknya. “Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu dua pelaku lainnya. Dua orang yang ditangkap masih tertutup terkait identitas dua teman itu,” kata mantan Kapolsek Mengwi ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN