Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun saat diwawancara terkait pariwisata di Denpasar. (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat berinisial SC (33) jatuh dari tangga hotel di Seminyak, Kabupaten Badung. Ia pun menuntut manajemen hotel.

Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun, di Denpasar, dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (9/4) mengharapkan tuntutan ini dapat berakhir dengan musyawarah mufakat. “Sebenarnya ini ranahnya wisatawan dengan hotelnya sendiri, tapi karena mereka ingin audiensi, akhirnya saya terima biar dengar langsung. Mudah-mudahan bisa musyawarah mufakatlah berdua,” katanya.

Tjok Bagus menyampaikan bahwa WNA asal Amerika Serikat (AS) tersebut menuntut hotel tempat kejadian berlangsung. Kemudian kuasa hukumnya mendatangi Dispar Bali untuk beraudiensi terkait hal itu.

Baca juga:  Sekda Dewa Indra Ajak Masyarakat Bangun Budaya Hijaukan Lingkungan

Pejabat Pemprov Bali itu berharap agar kasus ini dapat berakhir baik antara dua pihak. Namun ia mengakui harus dilakukan tindakan sesuai dengan standar operasional.

Karena itu pihak Dispar Bali telah menjadwalkan diri untuk melihat langsung kondisi hotel pada Senin (10/4) atau Selasa (11/4) mendatang untuk memastikan kondisi di lapangan dan menjembatani kasus itu dengan pihak hotel. Hingga saat ini Tjok Bagus baru dapat memastikan bahwa hotel berbintang tersebut memiliki izin operasional dan tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali.

Baca juga:  Turis Asal Moscow Dijerat Pasal Berlapis Dalam Kasus Kokain

Selain itu Dispar Bali juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi, lantaran kejadian jatuhnya WNA AS tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Dijelaskan bahwa SC menginap di hotel di Kabupaten Badung tersebut pada awal bulan Februari dan saat ini ia dikabarkan telah meninggalkan Indonesia.

Kepada pemilik usaha pariwisata lainnya, Tjok Bagus berpesan agar tak ada lagi kejadian serupa. Apalagi di tengah upaya Pemprov Bali memulihkan pariwisata. “Ya tentu harapannya semua usaha pariwisata harus punya standar operasional dan prosedur yang jelas, lalu melihat kenyamanan dan keamanan. Karena kita ketahui bersama hampir 2,5 tahun hotel tidak dikunjungi, sehingga perlu mengecek semua fasilitas sarana prasarana yang ada di hotel,” ujarnya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Kasus Jalur ATV, Warga Banjar Samu Bersurat ke Pemerintah
BAGIKAN