PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kota Bandung, Selasa (4/4), yang digelar hybrid menyetujui pembagian dividen untuk Tahun Buku 2022 sebesar Rp1,1 triliun. (BP/Istimewa)

BANDUNG, BALIPOST.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kota Bandung, Selasa (4/4), yang digelar hybrid menyetujui pembagian dividen untuk Tahun Buku 2022 sebesar Rp1,1 triliun. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menyatakan dividen sebesar Rp1,1 triliun tersebut setara dengan 49,47 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh Bank BJB di Tahun Buku 2022 sebesar Rp 2,22 triliun.

Yuddy mengatakan, Bank BJB berhasil mencatatkan kinerja positif dan solid sepanjang Tahun Buku 2022, mampu membukukan laba hingga Rp 2,8 triliun.

Baca juga:  59 Tahun bank bjb, Kontribusi Nyata di Tengah Pandemi

Rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) terjaga di level 1,16 persen, dengan coverage ratio pada level 124,3 persen. Kinerja yang positif tersebut juga mengantarkan Bank BJB untuk meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga. “Hal Ini merupakan harmonisasi kerja sama yang solid dari seluruh insan bank bjb dalam berkontribusi menjadi penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah, juga untuk memperkuat eksistensi perseroan di dunia perbankan,” ungkap Yuddy dalam rilisnya.

Terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut. RUPST tersebut memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022.

Baca juga:  Kisah Mantri BRI di Banjar, Jadi Aktor Inklusi Keuangan hingga Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Dengan agenda tersebut, RUPST juga sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2022. Disepakati pula pembatalan pengangkatan anggota Dewan Komisaris serta pemberhentian dan pengangkatan kembali Direksi Perseroan.

Sesuai dengan keputusan RUPST, susunan anggota Dewan Komisaris adalah Komisaris Utama Independen : Farid Rahman, Komisaris : Muhadi, Komisaris : Setiawan Wangsaatmaja, Komisaris Independen : Fahlino F. Sjuib, Komisaris Independen : Diding Sakri.

Baca juga:  Triwulan III 2020, bank bjb Terus Tunjukkan Kinerja Positif

Sedangkan untuk direksi terdiri dari Direktur Utama : Yuddy Renaldi, Direktur Konsumer dan Ritel : Suartini, Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) : Nancy Adistyasari, Direktur Operasional : Tedi Setiawan, Direktur Keuangan : Nia Kania, Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna, Direktur Information Technology, Treasury & International Banking : Rio Lanasier

Dalam RUPST Pemegang Saham juga mengusulkan Tomsi Tohir dan Rudie Kusmayadi untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan selaku calon anggota Dewan Komisaris kepada OJK dan disampaikan kepada RUPS LB yang akan dilaksanakan dua bulan ke depan. (kmb/balipost)

BAGIKAN