Anggota Polsek Densel pasang garis polisi di TKP kebakaran. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat usaha kue pia di Jalan Pulau Moyo, Perum Green Kori, Denpasar Selatan (Densel) terbakar, Selasa (4/4). Pemicunya karyawan usaha itu mengecek isi tabung elpiji dengan cara ditusuk dan posisinya dekat kompor menyala.

Alhasil api langsung menyambar gas tersebut. Akibat kejadian itu, Milki (22) mengalami luka bakar di bagian kaki, tangan, leher dan rambut.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kejadiannya pukul 07.00 Wita. Tempat usaha itu milik Chandra Sasminto (60) mengalami kerugian Rp 30 juta. “Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca juga:  Menata Wajah Kota, Ini Usulan DPRD Denpasar

AKP Sukadi mengatakan, pukul 07.00 WITA korban sedang membuat jajan pia dan melihat karyawannya mengecek isi tabung gas dengan ditusuk dan posisinya dekat dengan kompor yang menyala. Beberapa saat kemudian api menyambar tabung gas lalu menimbulkan kobaran si jago merah.

Api langsung melalap atap tempat usaha dan rumah korban. Korban langsung keluar sambil teriak minta tolong.

Beberapa menit kemudian mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung memadamkan api yang membesar.

Baca juga:  Menteri Perdagangan ke Pasar Badung

Sedangkan Milki mengalami luka bakar langsung dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN