Polisi mengamankan Yunus Solihin karena bikin onar di minimarket, Jalan Jalan Gunung Rinjani, Monang Maning, Denbar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Situasi minimarket di Jalan Gunung Rinjani, Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat (Denbar), mendadak tegang, Rabu (15/3) pukul 22.48 WITA. Pasalnya Yunus Solihin (28) asal Jember, Jawa Timur, bikin onar tanpa sebab.

Diduga pelaku sedang teler karena mengonsumsi pil koplo. Dia merusak mesin minuman, dua mangkok pecah, merusak tempat sosis, saos, sedotan, dan mesin ATM.

Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Kamis (16/3) menjelaskan, sebelum rusuh, pelaku tiba di TKP dan langsung ke ATM yang berada di dalam minimarket. Selanjutnya pelaku memukul-mukul mesin tersebut.

Baca juga:  Maling Puluhan Modem Lintas Kabupaten Ditangkap

Melihat tingkah tak wajar pengunjung tersebut, pegawai toko minimarket, Gede Agus Ngardika (20) langsung menghampiri pelaku. “Saat ditanya oleh pegawai toko, pelaku menjawab uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar. Saksi (Agus) menawarkan diri untuk membantunya. Pelaku malah mengambil tong sampah untuk memukul mesin ATM tersebut,” ungkap Kompol Ari.

Melihat perbuatan pelaku itu, Agus berusaha menenangkannya. Namun pelaku makin menjadi-jadi, ia melempar barang-barang di dalam toko. Agus langsung menelepon pimpinannya, Made Diyana Kusuma (45) melaporkan tentang peristiwa tersebut.

Baca juga:  Penurunan Tarif BBNKB I agar Bali Bisa Bersaing

Selanjutnya laporan itu diteruskan ke Polsek Denbar.
Setibanya di TKP, Diyana langsung bertanya ke pelaku maksud perbuatannya tersebut. Pelaku menjawab mau ambil uang.

Selanjutnya Diyana mendekati pelaku dan mengecek tasnya dan ditemukan beberapa bungkus pil koplo. Rinciannya 8 klip pil warna kuning (80 butir) dan 5 klip pil warna putih (27 butir). “Pelaku langsung dibawa ke luar toko sambil menunggu anggota kami tiba di lokasi,” tegas Kompol Ari.

Baca juga:  Over Kapasitas, Lima Puluh Napi Lapas Tabanan Dipindahkan

Beberapa saat kemudian polisi tiba di TKP. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti, termasuk beberapa bungkus plastik diduga isi pil koplo dan dibawa ke Polsek Denbar. “Dugaan sementara pelaku dibawah pengaruh pil koplo. Kami masih mendalami keterangannya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN