Pedagang buah yang memiliki lapak menyampaikan aspirasi ke DPRD Buleleng, Kamis (2/3). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah pedagang buah yang tidak memiliki lapak berjualan di los Pasar Anyar menuntut agar diizinkan berjualan di atas trotoar Jalan Durian sebelah barat, giliran pedagang buah yang memiliki lapak menyampaikan aspirasi ke DPRD Buleleng, Kamis (2/3). Pedagang lapak ini diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng Gede Sandhiyasa.

Pada intinya, mereka mendukung penataan areal pasar yang sekarang sedang berjalan. Mereka juga tak setuju kalau di atas trotoar Jalan Durian diizinkan untuk tempat berdagang.

Baca juga:  Pariwisata Dibuka Kembali, Angka Pengangguran Badung Masih Tinggi

Terkait dengan aspirasi tersebut, Sandhiyasa yang mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Buleleng ini berjanji secepatnya menyampaikan kepada pimpinan dewan. Dengan demikian, persoalan yang sedang terjadi segara bisa dicarikan jalan keluar yang terbaik dan tidak ada pihak yang dirugikan. “Kami sudah mencatat dan akan diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Seperti diketahui, penataan kawasan Pasar Anyar Singaraja sekarang sedang berjalan. Pemerintah daerah melarang trotoar di Jalan Durian sebelah timur dan barat untuk berjualan.

Baca juga:  Jualan di Trotoar, Pedagang Bermobil Ditertibkan

Akan tetapi, pada Rabu (1/3) yang lalu, belasan pedagang diundang rapat ke kantor Bupati Buleleng. Dari rapat itu, pedagang yang sebagian besar tak terdaftar sebagai penyewa lapak pasar ini meminta agar diizinkan berjualan di atas trotoar di Jalan Durian sebelah barat. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN