Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Otoritas Jasa Keuangan membenarkan rencana merger atau penggabungan dua bank swasta. Yakni bank milik MNC Group, MNC Bank dan bank milik Lippo Group, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).

“Terkait dengan merger dua bank yakni Bank MNC dan Bank Nobu, mereka sudah mengajukan rencana merger sebelum deadline pada 2022,” kata Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (27/2).

Baca juga:  Disebut Defisit Anggaran Capai Rp1,9 T, Gubernur Koster Sampaikan Klarifikasi

Dian mengatakan rencana merger itu sedang berproses, dan sudah terdapat realisasi dari tahapan-tahapan rencana tersebut. Menurut Dian, langkah merger kedua bank dari konglomerasi besar sekelas MNC dan Lippo itu akan menjadi langkah yang baik karena akan membentuk ekosistem yang kuat.

“Saya lihat ini bagus sekali ya MNC bergabung dengan Nobu. Mereka ekosistemnya juga kuat, sudah mendukung,” ujar dia.

Dia mengatakan aksi merger tersebut bukan lagi dilangsungkan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum bank Rp3 triliun, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum

Baca juga:  Menko Luhut: Peletakan Batu Pertama Bandara Buleleng Utara Segera Dilakukan

“Berarti isunya bukan lagi memenuhi Rp3 triliun tapi ngobrol-nya merger dan ini akan memperkuat kedua usaha ini yang saya kira kita sama-sama tahu MNC dan Lippo ini dua grup yang sudah kuat,” kata dia.

OJK berkeyakinan bahwa ke depan Bank MNC dan Bank Nobu dapat bersinergi secara baik. Kedua bank tersebut juga sama-sama memiliki komitmen yang jelas untuk merger sehingga akan melahirkan bank dengan kapasitas yang lebih kuat. “Komitmennya sudah jelas dan sudah ada timnya jadi tak akan mundur dan mereka juga aka terus mempercepat merger ini sehingga hadir menjadi bank yang lebih kuat lagi,” kata Dian Ediana. (kmb/balipost)

Baca juga:  Wagub Cok Ace: Proyek SMART Ubud Mendukung Bali Menuju Emisi Nol Bersih
BAGIKAN