Ilustrasi Virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Nyoman Gede Anom memastikan varian Kraken yang merupakan subvarian terbaru penyebab COVID-19, hingga sejauh ini belum ditemukan di Bali. Ia meyakinkan jika varian ini sudah masuk, Kementerian Kesehatan pasti akan mengumumkan.

Kraken merupakan subvarian terbaru dari COVID-19 yang penularannya lebih cepat. “Di Bali belum. Kalau ada, pastinya Kemenkes menjelaskan,” kata dr Gede Anom di Denpasar, Sabtu (28/1).

Menurut dr Anom, sebenarnya tidak masalah varian baru COVID-19 yang apapun masuk ke Bali jika masyarakat sudah mengikuti vaksinasi penguat (booster). “Namanya mutasi virus akan berkurang dahsyatnya dibandingkan yang awal dan kita sudah siap karena sudah mulai booster kedua,” ujarnya.

Baca juga:  Mulai PPKM Darurat, Badung Siapkan Aksi Penertiban

Oleh karena itu, dr Anom mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi penguat agar segera menuju fasilitas kesehatan yang tersedia untuk mendapatkan suntikan vaksinasi penguat. “Ini salah satu cara meningkatkan imun,” ucapnya.

Sama halnya dengan strategi yang diterapkan pada vaksinasi tahap 1, 2 dan booster pertama, pihaknya akan membuka posko vaksinasi COVID-19 di banjar-banjar (dusun) atau tempat umum.

“Saat ini kabupaten/kota sudah bergerak, kami yakin bisa mencapai target sesuai jumlah pada booster pertama yaitu 82 persen,” katanya.

Baca juga:  Gubernur Koster Ungkap Bulan Depan Puluhan Ribu Wisman "Serbu" Bali

Selain membuka posko di banjar-banjar, Dinkes Bali juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Bali yang berjumlah 17.000 orang.

Vaksinasi penguat kedua bagi ASN Pemprov Bali dijadwalkan mulai 30 Januari 2023. Pihaknya menurunkan tujuh tim dan dijadwalkan berlangsung selama 17 hari.

Ia menambahkan, terkait vaksinasi booster pertama bagi anak-anak usia 6-18 tahun hingga saat ini belum ada edaran resmi dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga:  Medali Emas Futsal Badung Diambil Denpasar

“BPOM sudah menyatakan aman, tetapi dari Kemenkes belum karena ada pertimbangan dari dokter anak dan hal lainnya yang menjadi pertimbangan,” katanya.

Menurut dr Anom, jika belum ada edaran resmi dari Kemenkes, maka belum bisa juga menyampaikan kepada masyarakat. “Mudah-mudahan secepatnya keluar sehingga bisa dilakukan booster bagi anak usia 6-18 tahun,” ucap dr Anom.

BAGIKAN