Uang hasil penjualan ayam disita sebagai barang bukti. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pelaku pencuri enam ayam jago di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri. Pelaku adalah Gusti Ngurah Darma Putra (24) seorang buruh harian lepas, asal Desa Apuan, Baturiti, Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia, S.Sos mengatakan, aksi pencurian ini terjadi Minggu (15/1) sekitar pukul 07.30 WITA dengan korban Putu Suwidnya (49) warga Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kediri. Korban saat itu mengetahui 6 ekor ayam jagonya hilang dan melaporkan ke Polsek Kediri.

Baca juga:  Polda Bali Bentuk Tim Gabungan Ungkap Pelaku Penyerangan

Sebelumnya, pada Sabtu (14/1) jam 17.00 WITA, korban memberi makan ayamnya di kandang. Keesokan harinya sekita jam 08.00 WITA, korban hendak memberi makan dan mendapati sangkar ayam kosong. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta.

Setelah menerima pengaduan, tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri bergerak cepat melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kediri Iptu Putu Sartika, S.H., atas perintah Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika. Berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kediri melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi lanjut melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Pangdam Lantik Danrem Perbatasan RI-RDTL

Dari hasil penyelidikan mengarah pada pelaku di Desa Apuan, Kecamatan Baturiti. Ada informasi seseorang menjual 6 ekor ayam jago ke Pasar Beringkit, Badung.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kediri menelusuri informasi tersebut dan Kamis (19/1) pukul 03.00 WITA dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian itu.

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor warna hitam No. Pol DK 6760 FAG, uang tunai Rp275 ribu dari hasil penjualan 6 ekor ayam tersebut. Per ekor dijual oleh pelaku Rp70 ribu.

Baca juga:  Dua Tersangka Kasus Kapal Ikan Dilimpahkan ke JPU

“Jadi modus operandi pelaku mencuri ayam dengan masuk mengangkat paranet pembatas kandang selanjutnya mengambil ayam di dalam sangkar dan diangkut menggunakan karung,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN