Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono saat memberikan pemaparan dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Senin (16/1/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022. Dengan demikian, persentase penduduk miskin di Indonesia pada September 2022 mencapai 9,57 persen atau meningkat 0,03 persen poin terhadap Maret 2022.

Namun, angka ini menurun 0,14 juta orang jika dibandingkan dengan September 2021 yang mencapai 26,5 juta orang. Mumlah angka kemiskinan pada September 2022 ini dipengaruhi oleh berbagai peristiwa seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga pemutusan hubungan kerja.

‘Sepanjang September 2022 terjadi pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya seperti industri tekstil, alas kaki, serta perusahaan teknologi. Ini yang sudah kita lalui pada September 2022,” ujar Kepala BPS, Margo Yunowo dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (16/1).

Baca juga:  BPS Dituntut Segera Rilis Data Produksi Beras

Dari 26,36 juta orang penduduk miskin, dibagi menjadi wilayah perkotaan dan perdesaan. Dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan meningkat sebanyak 0,16 juta orang (dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang pada September 2022).

Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat sebanyak 0,04 juta orang (dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang pada September 2022). “Pada September 2022, jumlah penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Sumatra namun hanya Pulau Sumatra yang menunjukkan penurunan kemiskinan 0,02 persen poin. Peningkatan kemiskinan terjadi di semua pulau paling banyak Maluku dan Papua,” kata Margo.

Baca juga:  Stok Blanko E-KTP Cukup sampai 2 Tahun ke Depan

Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125,00 (74,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422,00 (25,85 persen).

Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan.

Meski demikian, BPS mencatat bahwa perekonomian triwulan III/2022 tumbuh sebesar 5,72 persen (year on year) atau lebih tinggi daripada triwulan I/2022 yang sebesar 5,01 persen.

Baca juga:  Kunjungan Wisman Berangsur Pulih

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga turun pada Agustus 2022 sebesar 5,86 persen atau turun jika dibandingkan TPT Agustus 2021 yang sebesar 6,49 persen.

“Namun demikian kabar menggembirakan dari ketenagakerjaan yaitu meningkatnya proporsi pekerja penuh, di mana tren pekerja penuh itu meningkat dari 64,30 persen pada Agustus 2021 menjadi 68,46 persen pada Agustus 2022,” katanya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN