Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pemerkosaan dialami warga negara asing (WNA) kembali dilaporkan ke pihak kepolisian. Kali ini wanita asal Australia berinisial RTK (25) melapor ke Polresta Denpasar.

Perempuan ini memgaku dirinya diperkosa oleh warga Nigeria, IJZ (23) di kos-kosan, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat (Denbar), Jumat (2/12). Saat ini pelaku masih diburu polisi.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Selasa (6/12) membenarkan adanya laporan kasus itu diterima Satreskrim Polresta Denpasar. Korban menginap di hotel Jalan Melasti, Legian, Kuta.

Baca juga:  Lanal Denpasar Terima Kunjungan Bakamla RI

Kronologisnya, lanjut Satake Bayu, pada Jumat pukul 19.17 WITA, korban minum di salah satu club wilayah Canggu, Kuta Utara. Saat itu dia minum bersama dua warga lokal dan dua WN Nigeria salah satunya pelaku.

Selanjutnya pukul 21.30 WITA, korban meninggalkan club menuju tempat menginapnya diantar dua karyawan tempat hiburan malam itu. “Ternyata korban diantar ke kos pelaku di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar,” ujarnya.

Baca juga:  Hilangkan Potensi Pungli, SIM Keliling "Goes to Campus"

Setibanya di TKP, pelaku langsung membawa korban ke dalam kamar. Setibanya di kamar, pelaku langsung memperkosa korban. Korban melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku.

Selanjutnya korban lari melalui jendela dan berhasil melarikan diri. Akibatnya korban mengalami sakit di kemaluan, luka lecet pada kaki bawah dan benjol di kepala. “Saat ini pelaku masih dicari. Penyelidikan kasus ini masih berlangsung,” kata mantan Kapolsek Kuta ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kreta Bali Smita Wujudkan Quality dan Sustainability Tourism di Bali
BAGIKAN