Aktivitas pedagang di Pasar Desa Adat Mengwi, Mengwi, Badung pada Rabu (30/11). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aktivitas pedagang di Pasar Desa Adat Mengwi, Mengwi, Badung pascaterbakar kembali normal. Pantauan di lokasi, Rabu (30/11), sejumlah pedagang yang berdagang di lantai satu pasar setempat terlihat berjualan. Hanya saja, tangga menuju lantai dua lokasi kebakaran dipasang garis polisi.

Sejumlah pemilik kios yang terbakar juga terlihat berkumpul di depan pasar. Para pedagang menunggu keputusan pengelola pasar terkait kebijakan relokasi. “Kami nunggu keputusan lanjutan, karena tidak boleh naik ke atas (lantai dua),” ujar salah seorang pedagang.

Baca juga:  Hingga 20 Desember, “Deadline” The Tanjung Benoa Beach Resort Lunasi PHR

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, I Wayan Darma, mengatakan akan menerjukan tim Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) untuk mengkaji kerugian yang ditimbulkan. “Hari ini kami menurunkan tim pengkaji untuk memastikan berapa kerugian yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Menurutnya, tim Jitupasna beranggotakan BPBD dan OPD terkait. Seperti PUPR, Perkim, dan lainnya sesuai dengan kebutuhan objek bencana tersebut. “Setelah dilakukan kajian baru bisa dipastikan berapa kerugian yang diakibatkan dan tindakan yang akan dilakukan,” ujarnya.

Baca juga:  AP 1 dan Grab Jalin Kerjasama, Mudahkan Layanan Transportasi Darat di Bandara Ngurah Rai

Untuk sementara, berdasarkan penuturan dari para pedagang, kata Wayan Darma, diperkirakan kerugian mencapai Rp100 juta per kios. “Yang terbakar di lantai 2, ada 110 kios di sana, namun yang terbakar sebanyak 64 kios, diperkirakan kerugian per kios sekitar Rp100 juta. Ini baru penyampaian dari pemilik kios atau toko kain. Ini baru penafsiran ya,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN