Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Agung 2022. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Bali dan jajarannya menggelar Operasi Zebra Agung. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 24 November hingga 7 Desember.

Selain melakukan teguran, polisi juga menerapkan tilang elektronik (E-Tilang) bagi pelanggar lalu lintas. “Kami telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra. Tujuannya untuk melakukan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana. Dengan demikian kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Kamis (24/11).

Baca juga:  Begini Kronologis Dugaan Kematian Wijaya

Berdasarkan data hasil penegakan hukum Satlantas Polres Badung sejak Januari hingga Oktober 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas 11.284, tilang 3.310 dan teguran sebanyak 7.974. sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 137 kasus dan 51 orang meninggal dunia. Oleh karena itu untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) yang mantap dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Badung beserta jajaran dengan didukung instansi terkait lainnya menggelar Operasi Zebra Agung 2022.

Operasi ini dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Bali. “Adapun konsep pelaksanaan operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik. Teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dengan tetap menerapkan prokes untuk meninimalisir penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca juga:  Dukung Program Gubernur, Dewan Inisiasi Perda Wajib Belajar 12 Tahun

Dalam operasi ini, Polres Badung mengerahkan 87 personel dengan sasaran segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, pada saat, maupun pasca Operasi Zebra Agung.
Melalui operasi ini, kata Dedy, diharapkan tercapai turunnya angka kecelakaan dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Saat melaksanakan operasi utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, hindari pungli dan lakukan tugas dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. “Saya berharap seluruh anggota yang terlibat operasi ini tidak penegakan hukum secara refresif apalagi arogan. Kita mengedepankan humanis tentunya berdasarkan target operasi, baik itu yudikatif ke masyarakat, anak sekolah dan mahasiswa. Selama operasi kalaupun terjadi kecelakaan tidak berakibat fatal, hanya material,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Wujudkan "Quality Tourism," Bappenas Rancang "Forbidden City" di Ubud
BAGIKAN