Atlet yongmoodo berlatih. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengprov Federasi Yongmoodo Indonesia (FYI) Bali mempertimbangkan bakal mempertandingkan 12 kelas, di Porprov Bali XV/2022. Penyebabnya, kontingen kabupaten dan kota beramai-ramai membatasi pengiriman atlet, mengingat keterbatasan anggaran. Sedangkan KONI Bali mensyaratkan tiap kelas, minimal diikuti lima kontingen kabupaten dan kota.

Karena itu, menurut Ketua Harian Pengprov FYI Bali Gede Agra Kumara, pihaknya memberikan batas akhir entty by name 15 September. Tujuannya, supaya sedini mungkin bisa diketahui jumlah peserta tiap kelasnya. “Kami akan mengecek jumlah atlet yang turun tiap kelasnya, dan setidaknya tiap kelas lima atlet dari lima daerah,” tegas Agra Kumara, di Denpasar, Minggu (11/9).

Baca juga:  Porprov Bali Pertandingkan 41 Cabor

Dikemukakan, jika terdapat kelas yang pesertanya kurang dari lima atlet, pihaknya mempertanyakan kepada KONI Bali, apakah bisa dimaklumi sebab daerah menurunkan atletnya, hanya yang berpeluang merebut medali. “Yang menjadi pertanyaan, seandainya tiap kelas pesertanya kurang dari lima atlet, apakah bisa hanya diambil juara 1 sampai 2 saja,?” tanya dia.

Jika usulannya tidak dikabulkan KONI, maka otomatis akan terjadi pengurangan kelas. “Kepastian jumlah kelas yang dipertandingkan di porprov, masih menunggu batas akhir entry by name yang ditetapkan KONI 20 September,” tandasnya.

Baca juga:  Bali Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Yongmoodo

Padahal, lanjut dia, Porprov Bali XIV/2019, cabor bela diri yongmoodo resmi mempertandingkan 12 kelas dan juara umum direbut tim Buleleng. Ia memang menyayangkan yongmoodo batal dipertandingkan di PON XX Papua 2021. Namun, yang membanggakan PON XXI Aceh dan Sumut 2024, memastikan yongmoodo dipertandingkan di Tanah Rencong, dengan 12 kelas.
Agra pun berkeyakinan pemberangkatan atlet ke Pra PON 2023, juga tergantung dana, dan hanya mengirimkan atlet yang berpeluang lolos atau merebut medali saja. “Untuk cabor yongmoodo, mengambil venue di GOR Krsna Jvara Negara, saat Porprov Bali,” terang Agra, yang juga bertindak selaku Technical Delegate (TD) ini. (Daniel Fajry/Balipost)

Baca juga:  Kejagung Pertimbangkan Pemberatan Hukuman Bagi Tersangka Korupsi Ekspor CPO

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *