Ilustrasi Anjing Kintamani. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Belasan ekor anjing Kintamani yang selama ini dipelihara Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli rencananya dihibahkan. Hal itu dilakukan sehubungan pembongkaran gedung kantor dinas setempat.

Saat ini ada dua belas ekor anjing Kintamani yang dipelihara di kandang milik Dinas PKP Bangli. Pemeliharaan anjing Kintamani dilakukan Dinas PKP sejak beberapa tahun lalu.

Kegiatan itu merupakan program pemurnian anjing Kintamani. Tujuannya untuk mendapatkan bibit anjing Kintamani yang sesuai dengan standar dan ciri khas yang dimilikinya.

Baca juga:  2018, 49 Simantri Baru Terima Hibah Rp 225 Juta

Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli I Made Alit Parwata, Rabu (24/8) mengatakan pihaknya berencana menghibahkan dua belas ekor anjing Kintamani tersebut akhir tahun. Hibah dilakukan sehubungan rencana Pemkab Bangli membongkar gedung termasuk kandang anjing di areal kantor tersebut yang baru selesai dibangun tahun lalu.

Nantinya lahan bekas kantor Dinas PKP akan dipakai untuk parkir pusat olahraga atau sport center. Sementara Dinas PKP akan dipindah menempati salah satu bangunan bekas TK internasional yang ada di Kelurahan Kubu.

Baca juga:  Dua Desa Ini Masuk Top 100 Destinasi Berkelanjutan Dunia

Alit mengatakan pihaknya tidak mungkin membawa anjing-anjing itu ikut pindah. “Karena gedung kantor yang akan kami tempati juga masih belum pasti. Oleh sebab itu anjing tersebut kami hibahkan. Nanti kalau sudah ada kantor tetap, kami pasti akan bangun kenel lagi. Karena anjing Kintamani menjadi ikon Bangli,” kata Alit didampingi Sekdis PKP drh. Sri Rahayu.

Dalam proses hibah nanti Dinas PKP akan membuat perjanjian dengan penerima hibah. Agar kualitas anjing Kintamani tetap terjaga, penerima hibah harus mengawinkan anjing Kintamani sesama jenis dan sewarna.

Baca juga:  Identitas Mayat Ditemukan di Pantai Penginuman Terungkap

Dinas PKP nantinya akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap anjing yang dihibahkan. Jika Dinas PKP membutuhkan anakan anjing untuk dipelihara, penerima hibah juga wajib memberikan. “Nanti dalam hibah akan ada berita acaranya,” terangnya.

Dikatakan bahwa anjing Kintamani milik Dinas PKP kondisinya baik. Hanya saja umurnya rata-rata sudah tua. Sebab pengadaan anjing itu dilakukan 2011 lalu. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN