Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengecek Terminal Kedatangan Internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (31/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) bergerak cepat merespons adanya keluhan terkait lamanya waktu dan antrean panjang pengurusan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali. Cok Ace mengecek langsung situasi terkini di Bandara Ngurah Rai, Minggu (31/7).

Wagub Cok Ace didampingi langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, S.T., Airport Screening Security Angkasa Pura 1, Kiki Aprinia, bersama Airport Operation Center Head, Nyoman Dharmajaya. Hadir juga Otoritas Bandara, yaitu Flight Operation Inspector, Yohanes Aris Nalendro dan Pemroses Data Angkutan Udara, Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Julian Sulistyo.

Baca juga:  FTF 2017 Bertabur Artis Bali dan Band Indie

Wagub Cok Ace, mengatakan bahwa konter imigrasi yang beroperasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 16 konter reguler. Namun, ada 3 konter masih dalam perbaikan.

Meskipun demikian, ada 3 konter yang disiapkan untuk G20 juga dioperasikan. Sehingga, terdapat 16 konter yang beroperasi. “Memang barang-barang penumpang kelihatannya masih cukup lama prosesnya, antara 30 menit sampai 1 jam. Tapi saya sudah minta dan berharap agar proses menunggu barang penumpang bisa dipercepat. Ini bukan salah siapa-siapa, tapi mekanismenya seperti itu,” ujar Cok Ace.

Baca juga:  Ini, Sejumlah Kegiatan Kerumunan Sebabkan Lonjakan Kasus di Jakarta

Meskipun demikian, Cok Ace yang juga merupakan Ketua PHRI Bali ini meminta pihak Imigrasi Bandara untuk menambah kursi khusus untuk difabel dan orangtua pada area antri pengambilan bagasi. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada pengguna jasa Bandara.

Pada kesempatan itu Wagub Cok Ace sempat berbincang dengan wisatawan yang baru tiba dari Prancis. Wisatawan tersebut menyatakan tidak ada keluhan selama proses kedatangan sampai dengan pengambilan bagasi. (kmb/balipost)

Baca juga:  Menunggu Janji Legalisasi Arak Bali
BAGIKAN