Pasutri berinisial HSP (23) dan LAN (22) ditangkap karena mencuri belasan tutup gorong-gorong. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Media sosial (medsos) sempat diramaikan kasus pencurian besi penutup gorong-gorong di Jalan Gurita, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (9/6). Setelah diselidiki, Tim Opsnal Polsek Densel berhasil menangkap pelakunya ternyata pasutri berinisial HSP (23) dan LAN (22).

Mereka berdalih terpaksa mencuri untuk beli obat anaknya sedang sakit. Saat beraksi, anak perempuannya berusia 3 tahun diajak.

Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (14/6) menjelaskan, kasus ini dilaporkan Gede Agung (49). Setelah mendapat informasi kejadian ini, Agung bersama warga lainnya mengecek rekaman CCTV yang terpasang di jalan tersebut.

Baca juga:  Pasutri "Mutilasi" Ranmor Curian Dibekuk

Dari rekaman tersebut terlihat pasutri itu mengambil besi penutup gorong-gorong itu. Kejadian itu langsung viral di medsos.

Polisi langsung melakukan penyelidikan diawali dengan mengecek nomor polisi sepeda motor dipakai pelaku. Akhirnya polisi berhasil melacak tempat tinggal pelaku dan langsung menangkapnya. “Kedua pelaku sudah kami tahan. Mereka beraksi di 11 tempat, diantaranya di Jalan Gelogor Carik Pemogan sebanyak dua kali, Jalan Pirahna satu kali, Jalan Intaran satu kali, Jalan Gatot Subroto Timur satu kali, Jalan kebo Iwa satu kali, Jalan Buluh Indah satu kali, Jalan Pantai Berawa satu kali,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dana Bergulir Puskop Jagadhita Disorot, Diskop Badung Diminta Selesaikan Dana Rp 700 Juta
BAGIKAN