Ilustrasi. (BP/Dokumen Denpost.id)

AMLAPURA, BALIPOST.com – UPT Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karangasem terus melalukan pendampingan terhadap seorang anak 12 tahun yang diperkosa oleh tetangganya, JM (45) di bawah pohon mangga. Pendampingan itu dilakukan untuk pemulihan mental sang anak pascakejadian tersebut.

Kepala UPT Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karangasem, Ni Nyoman Budiartini, Rabu (27/4) sangat menyayangkan kasus pelecehan seksual yang dialami bocah SD tersebut. “Kasihan sekali anak ini, anaknya masih di bawah umur. Pelaku juga tega menyetubuhi korban. Ini bukan yang pertama, kejadian ini ini yang ketiga kalinya. Karena sebelumnya pelaku telah dua kali melakukan aksi bejatnya,” ucapnya.

Baca juga:  Lihat Banyak Muntahan, WN Prancis Temukan Pembantunya Tak Bernyawa

Budiartini menambahkan, kalau korban sudah menjalani visum di RSUD Karangasem. Hasil sementara, kalau selaput vagina korban tidak sampai robek setelah dilecehkan korban. “Untung selaput vagina korban tidak sampai robek, mungkin alat kelamin pelaku tidak sampai masuk ke dalam hanya di luar,” katanya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap korban termasuk orangtuanya. Karena pendampingan itu sangat perlu dilakukan untuk mengembalikan mental si korban pasca kejadian tersebut. “Pascakejadian itu, saat ini kondisi korban baik, sedikit labil. Dan saat ini, kita belum bisa simpulkan apakah korban mengalami trauma atau tidak. Karena kita masih lihat perkembangannya kedepan seperti apa. Bila nanti kondisi ke depan parah, akan kita bawakan psikiater,” imbuhnya.

Baca juga:  Jenazah Pramugari Mia Dimakamkan

Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna, menjelaskan, kalau saat ini masih dalam proses pengembangan. Dan petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi. “Sekarang tersangka telah diamankan di Polres Karangasem. Karena ini menjadi atensi pihak kepolisian. Semoga segera bisa dituntaskan,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan tersebut terjadi Sabtu (23/4) sekitar pukul 12.00 WITA. Korban merupakan siswa SD yang berusia 12 tahun. Kasus itu, akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Perempuan Ini Divisum, Diduga Ibu Bayi Perempuan di Teras Rumah Warga
BAGIKAN