Salah satu kantor GSI di wilayah Saba, Gianyar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setalah dilaporkan ke Polda Bali oleh puluhan nasabahnya mengenai investasi bodong, bos PT Goldkoin Sevelon Internasional (GSI), Adam Rizki, akhirnya buka suara. Ia menggelar pertemuan virtual pada Minggu (24/4).

Dalam keterangannya, ia membantah jika perusahaan yang dikelolanya merugikan dan menipu para anggotanya. Bahkan ia mengaku akan mengembalikan uang nasabah yang saat ini masih dalam bentuk uang digital atau aset kripto. “PT GSI di Bali merupakan kantor cabang dari PT Goldkoin Internasional Development yang berada di Jakarta. Saya tegaskan perusahaan tidak pernah menerima investasi dalam bentuk apa pun. Saya tidak kabur dari persoalan yang terjadi saat ini. Saya ada di Jakarta. Sehabis lebaran, saya pulang ke Bali,” kata Adam.

Baca juga:  Presiden Tetapkan PPKM Darurat, Khusus Jawa-Bali

Menurut dia, PT GSI bergejolak hingga akhirnya disegel polisi berawal pada 25 Febuari 2022. Ketika itu PT GSI menerima surat dari Satgas Waspada Investasi dari OJK agar menutup aktivitas kripto di koperasi PT Bali Token yang berada di bawah PT GSI.

Selanjutnya pada 18 Maret 2022 OJK kembali berkirim surat pencabutan izin usaha karena dianggap sebagai pengembang kripto ilegal. “Sejak saat itu PT GSI dan koperasinya kami tutup, karena kami taat hukum. Kalau aktivitas jual-beli sembako, masih berjalan. Akibat penutupan itu, banyakmemberyang kecewa dan langsung mencap usaha ini investasi bodong,” ungkap Adam.

Baca juga:  Tiga Kabupaten/kota Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN