Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi pada Senin (11/4) di depan Gedung DPRD Bali pada pukul 15.00 WITA. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi pada Senin (11/4) di depan Gedung DPRD Bali pada pukul 15.00 WITA. Demonstrasi yang digelar ini mendapat pengawalan polisi hingga pecalang.

Jumlah pendemo dari pantauan Bali Post tidak terlalu banyak. Mereka berjumlah puluhan dan menaiki truk engkel. Dari atas truk itu, mereka mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk bertuliskan “Turunkan Harga BBM, PPN, & Kebutuhan Pokok. Terapkan Pasal 33 UUD 1945.”

Baca juga:  Kantor LPD Candikusuma Dibobol Maling

Dalam orasinya, mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi mengaku merasakan keresahan terhadap beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah. Contohnya kenaikan BBM. “Kenaikan BBM ini membuat kami resah, karena dampak kenaikan BBM ini merembet kemana-mana,” ujar salah seorang orator, Made Wipra Pratistita.

Pemprov dan DPRD Bali diminta bersurat ke pemerintah pusat terkait adanya aspirasi mahasiswa yang menginginkan adanya penurunan harga BBM, PPN, dan kebutuhan pokok. Mahasiswa meminta agar kebijakan-kebijakan yang menyulitkan masyarakat ini bisa dikritisi dan kaji bersama-sama. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  2020 Jauh dari Harapan Pembinaan dan Prestasi Olahraga
BAGIKAN