Anak Agung Dalem Jagadhita. (BP/Dokumen)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gianyar, I Kadek Eka Saputra meninggal dunia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Pemuda asal Desa Bukian, Kecamatan Payangan ini meninggal dunia karena terpapar COVID-19.

Dikonfirmasi terkait ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita, Selasa (8/2), membenarkan bahwa ada PMI asal Gianyar yang meninggal di UEA. Ia mengatakan Badan Pelaksana Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Provinsi Bali telah menyampaikan secara lisan pihaknya.

Baca juga:  Dalam Beberapa Minggu Depan, Dua Vaksin COVID-19 Ini Siap Didistribusikan di AS

Disnaker bersama BP2MI, lanjut Jagadhita, bersama-sama menyampaikan kabar tersebut kepada pihak keluarga Kamis (3/2). “Pihak keluarga memaklumi kondisi tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya maupun keluarga masih menunggu pemberitahuan formil setelah segala sesuatunya sesuai dengan tata cara di negara penempatan. Dalam pertemuan Disnaker dengan keluarga dari almarhum, BP2MI memastikan akan terus berkoordinasi dengan KJRI atau Kedubes di negera penempatan. “Disnaker maupun pihak keluarga sama-sama menunggu keputusan tersebut. Nanti akan ada informasi lebih lanjut dari BP2MI,” jelasnya.

Baca juga:  Dapat Tambahan Pasien Pengawasan Corona, Ruang Isolasi RSUD Sanjiwani Tak Rampung Juga

Pihak keluarga juga diberikan pemahaman bahwa semua keputusan ditentukan oleh pemerintah di negara penempatan. Karena kondisi saat ini, dunia menghadapi pandemi COVID-19.

“Pasti ada pemberitahuan resmi, kita berharap ada informasi secepatnya terkait kepastian jenazah TKI Kadek Eka Saputra,” tegasnya.

Saputra tercatat menggunakan skema keberangkatan kerja secara mandiri. TKI asal Payangan ini merupakan pekerja legal dan formal terekam di sistem BP2MI. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Dua Pekan Lebih Terus Bertambah, Transmisi Lokal COVID-19 di Bali Capai 21 Persen dari Kumulatif Kasus
BAGIKAN