Bupati Suwirta saat turun mengecek progres proyek Stage Ceningan. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Proyek Plaza Kuliner pada Stage Ceningan, Nusa Penida, pengerjaannya tak tuntas sampai akhir 2021. Maka, pihak pelaksana akan melanjutkan pengerjaannya hingga Pebruari 2022.

Pihak rekanan tetap akan mendapatkan sanksi berupa denda sesuai tertuang di dalam kontrak yang telah disepakati. Kepala Dinas Pariwisata Klungkung A.A Gede Putra Wedana, Senin (3/1), menyampaikan pihak rekanan tetap akan mendapatkan sanksi berupa denda, meski sudah mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan.

Pihaknya ingin melalui perpanjangan ini, sisa pengerjaan agar bisa diselesaikan tepat waktu 50 hari ke depan. “Jika pengerjaan proyek tersebut tetap tidak selesai, maka pencairan nilai proyek akan disesuaikan dengan volume pekerjaan di lapangan,” katanya.

Baca juga:  Sejumlah Mal di Badung Masih Beroperasi, Ini Jawaban Satpol PP

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Segitiga Jaya Utama. Pihak rekanan ini mengerjakan proyek pembangunan toilet dan plaza kuliner di Stage Ceningan. Pengerjaan molor karena pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu. Sehingga meminta tambahan waktu 50 hari kerja lagi untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya.

Pada akhir batas waktu pengerjaan, proyek toilet senilai Rp 1,086 miliar tersebut ternyata hanya selesai 54 persen dari volume pekerjaan yang seharusnya dikerjakan. Sehingga untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya, pihak rekanan melakukan permohonan untuk memperpanjang masa kerja sampai 50 hari. Proyek yang seharusnya selesai 16 Desember 2021, dengan tambahan 50 hari, maka ditarget selesai awal Pebruari 2022.

Baca juga:  Puluhan Proyek di Badung Molor

Sebelumnya, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta kecewa setelah meninjau progres dari Pembangunan Toilet dan Plaza Kuliner di Stage Ceningan, Desember 2021. Kekecewaan itu terlihat setelah Bupati melihat pembangunan ini mengalami kemoloran. Melihat progres pengerjaan di lapangan, pihaknya sudah menugaskan Dinas Pariwisata untuk segera menindaklanjuti temuannya dan terus mengawasi proses pembangunannya dengan baik.

Bupati Suwirta pun saat itu meminta agar pihak penyedia/rekanan lebih mencermati kondisi lapangan untuk pekerjaan di Nusa Penida, terutama dari aspek transportasi, tenaga kerja dan cuaca. Bupati Suwirta cukup mencermati aspek ini.

Baca juga:  Masa Kontrak Habis 12 Desember, Pengerjaan Stadion IGKJ Belum Rampung

Karena sebelumnya telah terjadi beberapa kegagalan oleh pihak rekanan dalam menyelesaikan kewajiban pekerjaannya. Sebut saja misalnya pembangunan Jalan Lemo dan Pembangunan Pasar Rakyat Jungutbatu. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN