Korupsi
Ilustrasi. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus dugaan penyelewengan dana LPD terus mencuat di wilayah Klungkung. Setelah LPD Ped Nusa Penida, kini LPD Tegalwangi, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan juga bergolak.

Bahkan, oknum bendahara LPD, Ni Gusti AS ditahan di Mapolsek Banjarangkan. Ia diduga menggelapkan dana nasabah sekitar Rp170 juta.

Kapolsek Banjarangkan, AKP Nicolas Sina Ruing ketika dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021), tidak menampik telah melakukan penahanan terhadap oknum bendahara LPD Tegalwangi, Gusti AS. Menurut Kapolsek, Gusti AS ditahan karena diduga melakukan penggelapan dana nasabah LPD. Namun, sejauh ini baru satu orang atas nama Ni Ketut Koni yang melapor karena mengalami kerugian sekitar Rp170 juta.

Baca juga:  Ratusan Polisi Amankan Kunjungan Ibu Negara

“Memang baru …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN