Polisi mengatur arus lalin jalur Denpasar-Gilimanuk di Desa Megati. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Selama empat hari, mulai 6 sampai 9 Desember, jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur akan ditutup dua arah. Jadwal penutupan berlangsung mulai pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Selemadeg Timur AKP Ni Luh Komang Sri Subakti menjelaskan penutupan karena adanya perbaikan talang air menuju Subak Aseman I oleh Dinas PUPRPKP Tabanan. Ia mengatakan dari hasil koordinasi, penutupan jalan bisa berlangsung 2-3 jam tiap harinya.

Selama penutupan tersebut, tidak disiapkan jalur alternatif lantaran kondisi wilayah kecamatan Seltim yang sempit dan minim penerangan jalan. Hanya saja dari pihak kepolisian, utamanya Satlantas Polres Tabanan bersama dengan Polsek Selemadeg Timur sudah menyebar pengumuman sejak dini untuk mencegah protesnya pengendara.

Baca juga:  Presiden Instruksikan Fokus Vaksinasi di 3 Provinsi Ini

“Kami khusus di jalur Selemadeg Timur tidak mengalihkan arus lalu lintas. Mengingat jalur alternatif di Selemadeg Timur kondisinya sempit dan tidak aman untuk kendaraan besar. Di samping itu jalur alternatif kami kondisinya berbahaya di musim hujan karena jembatan sebagian besar tak ada penyangga,” bebernya, Jumat (3/12).

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan jika akan melewati jalur di atas pukul 22.00 WITA, untuk mencari kantong parkir sementara. Sebab pengerjaan proyek dari Dinas PUPRPKP Tabanan ini akan berlangsung selama 2-3 jam. “Atas koordinasi dengan tim pengerjaan dalam sehari itu perlukan waktu 2-3 jam, artinya tidak sampai pagi,” tegasnya.

Baca juga:  Kerusakan Akibat Gempa 5,6 SR Guncang Bali

Dengan kondisi tersebut AKP Ni Luh Komang Sri Subakti pun tak memungkiri kemacetan akan terjadi. “Memang nanti ada kemacetan, namun kami imbau kepada pengendara untuk maklum. Kalau pun tak mau menunggu lama bisa mencari jalur alternative ke arah Singaraja dan mencari kantong parkir sementara,” tegasnya.

Ia mengatakan selama pengerjaan proyek kemungkinan akan ada jalur buka tutup. Namun ini menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Kemenkumham Keluarkan Keputusan Baru untuk Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri
BAGIKAN