Rapat bersama yang melibatkan perwakilan warga, perangkat Kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Rabu (24/11) disepakati TPS dipindahkan ke Lingkungan Asih yang lebih jauh dari permukiman. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Persoalan sampah di TPS Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk yang ditolak warga, akhirnya dipindahkan. Dalam rapat bersama yang melibatkan perwakilan warga, perangkat Kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Rabu (24/11) disepakati TPS dipindahkan ke Lingkungan Asih yang lebih jauh dari permukiman.

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Toni Wirahadikusuma, mengatakan disepakati solusi untuk memusatkan TPS di satu tempat. Yakni di Lingkungan Asih yang titiknya jauh dari permukiman.

Baca juga:  Akhir Tahun, Petinggi Badung Plesiran ke Bandung

Saat ini di Gilimanuk ada tiga titik TPS yang ditaruh kontainer. Satu di belakang Pasar Gilimanuk, satu di Lingkungan Arum dan satu di areal ASDP Pelabuhan. “Sekarang disepakati yang dua kontainer di pasar dan Arum di satu titik saja, yakni di Lingkungan Asih itu. Dan pengambilan rutin setiap hari,” kata Wirahadikusuma.

Pengambilan menurutnya dilakukan dua kali sehari yakni pada pagi dan sore. Sehingga seluruh sampah dari semua lingkungan akan ditaruh di sana.

Baca juga:  Desa Adat Bias Terima Hibah Tanah

Sedangkan warga di Lingkungan Arum atau sekitar TPS lama, melakukan pengolahan sampah sendiri. Dengan memasang buis-buis sendiri untuk tempat pengolahan sampah.

Permasalahan ini bermula lantaran kontainer di TPS Arum sempat menumpuk sampah. Karena lama menumpuk, sampah meluber hingga ke jalan dan mengganggu warga. Bau sampah juga menyengat dan menyebar ke lokasi TPS yang merupakan permukiman warga. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN