Seorang warga menerima vaksin COVID-19 di Denpasar. Pemerintah gencar melakukan vaksinasi sebagai upaya dalam meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus Corona. (BP/Eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebaran kasus COVID-19 secara nasional makin membaik. Bahkan, dalam 3 hari terakhir, jumlah kasus harian yang dilaporkan nasional ada di bawah 800 orang.

Dilihat dari evaluasi penanganan pandemi COVID-19 per 31 Oktober yang dirilis Selasa (2/11), risiko penyebaran COVID-19 Indonesia makin “hijau” dengan bertambahnya jumlah kabupaten/kota yang masuk zona tak ada tambahan kasus.

Dilihat secara keseluruhan, zona risiko masih didominasi 2 warna. Yaitu kuning (risiko rendah) dan hijau (tanpa ada tambahan kasus).

Dengan dominasi ini, sudah 7 minggu, Indonesia nihil zona merah dan 2 minggu tak ada zona orange. Per evaluasi minggu ini, zona risiko rendah atau kuning mendominasi. Namun, jumlahnya turun dari 504 kabupaten/kota (98,05 persen) menjadi 500 kabupaten/kota (98,05 persen).

Baca juga:  Menpar Arief Yahya Beberkan Persyaratan Event di Rakornas III

Sedangkan tidak ada kasus atau zona hijau jumlahnya mengalami kenaikan dari 10 kabupaten/kota (1,95 persen) menjadi 14 kabupaten/kota (2,75 persen). Zona risiko hijau tak terdampak jumlahnya nihil.

Dalam keterangan persnya, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi meminta agar masyarakat tidak terlena. Sebab, Ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona masih terus mengintai.

Sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand, dikatakan Nadia, masih berada dalam tingkat penularan COVID-19 tinggi atau Level 4. “Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” katanya, Senin (1/11), dalam rilisnya.

Baca juga:  Kabupaten Ini, Terbanyak Sumbang Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Pemerintah, kata Nadia, terus meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik. Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40% dari total kapasitas RS dan pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat.

Baca juga:  Berkat Pinjaman BRI, Oleh-oleh Khas Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha

Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi. Pemerintah juga memperkuat implementasi PPKM Level 1-4 dan memanfaatkan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN