Calon penumpang menunggu dan melihat layar ketika aturan yang lebih ketat untuk pelancong internasional diberlakukan di Bandara Heathrow, London, Inggris, Januari 2021. (BP/Antara)

LONDON, BALIPOST.com – Inggris akan menghapus Indonesia dari daftar merah perjalanan. Bahkan tidak lagi mewajibkan karantina di hotel selama 10 hari bagi orang yang tiba dari Indonesia dalam keadaan sudah divaksin dosis lengkap anti-COVID-19.

Selain Indonesia, negara-negara yang akan dihapus dari daftar wajib karantina COVID-19 tersebut antara lain Afrika Selatan, Brazil, dan Meksiko. Dikutip dari Kantor Berita Antara, perubahan kebijakan itu akan diumumkan pada Kamis (7/10).

Baca juga:  Aktivitas Penyeberangan Gilimanuk Meningkat, Banyak Penonton MotoGP Transit di Bali

Ini, kemungkinan akan menghasilkan lonjakan pemesanan tiket penerbangan dan wisata. Jumlah negara yang masuk dalam “daftar merah” tujuan Inggris akan dipangkas dari 54 negara menjadi hanya sembilan negara.

Kebijakan karantina hotel pada negara-negara berisiko tinggi menimbulkan biaya 2.285 pound atau sekitar Rp 44 juta per orang sehingga berdampak buruk bagi industri perjalanan global.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan membuka lebih banyak perjalanan internasional bebas karantina hotel mulai akhir pekan ini. Inggris sudah berencana melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar kuning negara-negara tujuan berisiko sedang.

Baca juga:  Turunnya Kepatuhan Prokes Picu Lonjakan Kasus COVID-19

Selain itu, Inggris tidak lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk menjalani tes COVID-19 sebelum mereka tiba dari negara-negara yang bukan dari daftar merah perjalanan.

Pemerintah mengatakan bahwa, orang-orang yang datang di Inggris mulai beberapa waktu kemudian pada Oktober tidak lagi harus mengikuti tes PCR. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih tes cepat (rapid test) –yang biayanya lebih murah. (kmb/balipost)

BAGIKAN