Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemberian stimulus bagi para pelaku usaha kecil di tempat wisata di Kabupaten Badung, tak berlanjut di 2021. Pemerintah setempat hanya memberikan bantuan berupa Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) pada 2020.

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Badung, Made Widiana, saat dikonfirmasi Kamis (2/9) tak menampik jika pihaknya tidak lagi memberikan bantuan PBSU kepada pelaku UKM di objek-objek wisata. “Tahun ini tidak ada (PBSU -red), terakhir pemberian bantuan stimulus kepada UKM di objek wisata dilakukan 2020,” ujarnya.

Menurutnya, stimulus berupa PBSU adalah program terakhir yang diberikan kepada UKM di objek wisata. Saat ini batuan untuk mendukung pelaku UKM bangkit dari pandemi belum dirancang kembali. “Untuk sementara belum ada program yang dirancang untuk UKM,” ucapnya.

Baca juga:  75 Persen Perusahaan di Buleleng Bayar Sesuai UMK

Sebelumnya, bantuan PBSU yang diberikan kepada UKM Pemkab Badung untuk membantu pemodalan bagi pelakuk usaha kecil di objek-objek wisata dalam menyambut new normal. Bantuan PBSU bersumber dari APBD Badung sebesar Rp 1.880.000.000.

Dana ini diperuntukan kepada 938 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki usaha di objek wisata. “Tentunya dari 938 usaha kecil yang kami verifikasi belum tentu semuanya lolos, semuanya tergantung dari hasil verifikasi yang sudah kami lakukan sejak awal Mei lalu,” ungkapnya.

Baca juga:  Objek Wisata Pura Besakih Buka di Tengah Status Gunung Agung Awas

Dikatakan, bantuan yang masih diberikan untuk pelaku usaha kecil adalah Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang pendaftaranya hingga akhir September 2021. Para pelaku UMKM yang ada di Gumi Keris dapat mengajukan melalui kantor desa atau kelurahan yang nantinya akan diajukan ke Diskop UKM dan Perindag setempat. “Nanti data calon penerima akan diajukan dari desa atau kelurahan ke kami, dan kami akan mengajukan ke provinsi dan provinsi akan mengajukan ke Kementrian Koperasi dan UKM,” terangnya.

Baca juga:  Komisi VI DPR RI Tinjau Nasabah UKM Bali Binaan PT PNM Bali

Terkait kuota penerima, pihaknya mengakui belum ada ketentuan. Untuk itu, pihaknya meminta pelaku UMKM segera mendaftarkan diri.

Setiap pengajuan akan diverifikasi terlebih dahulu setelah itu bantuan akan dikirimkan langsung melalui rekening bank milik pelaku UMKM sendiri. “Untuk kuotanya sendiri memang saya belum terima berapa kuota dan berapa jumlah uang yang disediakan dan akan disalurkan oleh pusat, karena setiap kementerian memiliki target sendiri dalam hal pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *