HR diperiksa aparat karena diduga akan melakukan pencurian sepeda motor. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Imbauan pemerintah untuk diam di rumah terkait virus Corona tidak digubris pemuda asal Jembrana berinisial Hr (26). Dia keluyuran hingga kawasan vila di wilayah Banjar Aseman, Kuta Utara, Badung.

Ia langsung ditangkap warga saat mencongkel sadel sepeda motor milik karyawan vila,  Selasa (31/3). “Memang benar Polsek Kuta Utara telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian. Pelaku kos di wilayah Ubung, Denpasar,” kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, saat dikonfirmasi kasus tersebut.

Baca juga:  Dari Tiga Pejabat Utama Polda Dimutasi hingga Penyebaran COVID-19 Melonjak, Ini Kata Gubernur Koster

Kronologisnya, kata Iptu Oka, pelaku melintas di TKP dan melihat ada motor parkir di sana.  Selanjutnya mendekati motor tersebut lalu mencongkel sadelnya. “Aksi pelaku diketahui korban dan langsung teriak maling,” tandasnya.

Teriakan korban didengar karyawan vila yang lain. Mereka langsung mengepung dan menangkap pelaku.

Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Kuta Utara. Pelaku selanjutnya dibawa ke polsek. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN