GIANYAR, BALIPOST.com – Pelanggaran parkir di kawasan Ubud menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas. Petugas pun dipaksa rutin melakukan penertiban terhadap pelanggar tersebut.

Masyarakat tetap diimbau agar mematuhi aturan parkir demi kelancaran lalu lintas di kampung turis itu. Pelanggaran parkir seputaran Ubud hampir terjadi di setiap ruas jalan.

Tidak hanya roda dua, pelanggaran banyak dilakukan oleh pengendara roda empat. Kondisi ini tidak hanya menggangu pengguna jalan.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Perbekel dan BPD se-Badung

Namun wisatawan yang hendak berjalan kaki juga terganggu karena parkir kendaraan sampai menggunakan trotoar.

Kadishub Gianyar I Wayan Suamba pun tidak hentinya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir, dengan memarkir kendaraan di tempat yang sudah ditentukan. Dikatakan menjaga kelancaran lalu lintas butuh kesadaran seluruh komponen. “Kita terus berupaya memberi pemahaman untuk tidak melanggar aturan, terutama di ruas yang sudah terpasang tanda larangan parkir,” jelasnya Jumat (10/1).

Baca juga:  Perumda Tirta Sanjiwani Alami Pemangkasan Anggaran, Terima Ribuan Keluhan Pelanggan

Tidak hanya itu Dishub Gianyar yang berkoordinasi dengan jajaran kepolisian juga rutin melakukan penertiban. Sejumlah kendaraan yang melanggar parkir sudah ditilang dan dibawa ke Mapolsek Ubud. “Untuk kendaraan roda empat petugas melakukan tindakan dengan menggembosi ban, selanjutnya petugas kepolisian menjatuhkan surat tilang,” katanya.

Ditambahkan kegiatan menggembosi ban mobil yang melanggar, sudah menjadi penindakan rutin yang dilakukan oleh jajaran Dishub Gianyar. Bahkan beberapa waktu lalu petugas menggembosi sejumlah mobil yang melanggar parkir di kampung turis itu. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Ubud Deklarasi Tertib Berlalu Lintas
BAGIKAN