Pemeriksaan tes urine terhadap PJU dan personel Polres Jembrana. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kapolres Jembrana, AKBP Cheery SM Simamora, memimpin langsung tes urine terhadap pejabat utama (PJU) Polres Jembrana, pada Selasa (27/10) pukul 08.30 hingga 08.50 WITA di Auditorium Pemkab Jembrana. Kapolres didampingi Kasi Propam Polres Jembrana, Kompol I Nyoman Yasa, serta Ps. Kasi Dokkes Polres Jembrana, Aiptu I Gusti Bagus Adi Sadnyana Putra. Pemeriksaan tersebut diikuti 26 personel.

Sehari sebelumnya, Senin (26/10), Polres Jembrana juga menggelar
pengarahan dan tes urine terhadap personel Satresnarkoba serta anggota
yang dinilai rentan melakukan pelanggaran. Kegiatan berlangsung di
Kantor Sipropam Polres Jembrana pukul 08.45 hingga 09.40 WITA, dipimpin Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta, didampingi Kasi Propam Kompol I Nyoman Yasa, dan diikuti 18 personel.

Baca juga:  Nasional Catat Seribuan Kasus COVID-19 Baru

Dari dua kegiatan tersebut, hasil pemeriksaan menunjukkan nihil personel dengan hasil positif mengandung zat terlarang. Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap personel juga diingatkan untuk menjaga nama baik institusi Polri, kehormatan pribadi, dan keluarga dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

Sementara, Kasi Propam Polres Jembrana, Kompol I Nyoman Yasa, menegaskan tes urine dan pengawasan internal merupakan langkah konkret untuk memastikan setiap personel tetap menjaga integritas serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  Bupati Keluarkan SE Larangan, Puluhan Reklame Rokok Ditertibkan

“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan
narkoba. Apabila ditemukan indikasi, akan dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan
pangkat maupun jabatan. Setiap personel harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan justru melakukan pelanggaran yang merusak citra institusi,” tegas Kompol I Nyoman Yasa.

Ia menambahkan, pengawasan internal bukan semata-mata untuk menemukan
pelanggaran, melainkan juga sebagai langkah pencegahan agar seluruh
personel senantiasa disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Integritas anggota menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Baca juga:  Soal Statistik COVID-19 di Bali, Ini Kata Pangdam

Di sisi lain, Polres Jembrana terus mengintensifkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Upaya ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN