
DENPASAR, BALIPOST.com – Antrean warga membeli bahan bakar minyak (BBM) pada Rabu (14/10) masih saja mengular. Pantauan di lapangan, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tampak dipadati warga.
Kondisi yang belum teratasi ini menyebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akhirnya menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD) di Bali pada 15-17 Oktober 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH.
Kebijakan tersebut diambil dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas PT Pertamina, khususnya dalam penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang aman dan nyaman. Langkah ini juga dilakukan di tengah persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Bali.
Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Bali, Dewa Made Indra, atas nama Gubernur Bali tersebut, seluruh pimpinan instansi vertikal, instansi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota, serta pimpinan BUMN dan BUMD di Bali diminta menerapkan sistem kerja dari rumah selama tiga hari, mulai Kamis (15/10) hingga Sabtu (17/10).
Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi unit kerja atau pegawai yang memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat, pelayanan kedaruratan, maupun pelayanan keamanan. Pegawai pada sektor tersebut tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor guna memastikan pelayanan berjalan optimal.
Selain penyesuaian sistem kerja bagi instansi pemerintahan dan BUMN/BUMD, Pemprov Bali juga meminta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan kegiatan perkuliahan dan pembelajaran secara daring pada periode yang sama, yakni 15-17 Oktober 2026.
Pelaksanaan pembelajaran daring tetap harus memperhatikan efektivitas proses belajar mengajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan.
Sementara itu, pelaksanaan tugas kedinasan melalui WFH diminta tetap menjamin kelancaran penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta keberlangsungan pelayanan publik.
Surat tersebut ditujukan kepada para pimpinan instansi terkait untuk mendapat perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi BBM di Bali tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
Sehari sebelumnya, Selasa (13/10), Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan rencana penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di Bali tidak perlu dilakukan untuk sementara waktu menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Keputusan tersebut menyusul adanya skema penanganan yang disepakati bersama PT Pertamina (Persero) untuk diterapkan mulai Selasa malam hingga situasi kembali normal.
Gubernur Koster mengatakan, sebelum adanya skema penanganan tersebut, Pemprov Bali sempat merencanakan penerapan WFH sebagai salah satu langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kelangkaan BBM. Namun, rencana itu dinilai tidak perlu dijalankan apabila skema yang telah disepakati dapat diterapkan secara optimal.
“Kalau dengan skema yang diputuskan dalam rapat ini dan akan diterapkan mulai malam ini sampai besok, maka tidak perlu work from home,” ujar Koster saat ditanya usai menggelar pertemuan tertutup dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Ruang Rapat Pertamina Fuel Terminal Sanggaran, Pedungan, Denpasar, Selasa (13/10) sore.
Menurut Koster, hal terpenting saat ini adalah memastikan skema penanganan tersebut berjalan efektif hingga kondisi pasokan dan distribusi BBM kembali normal. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaannya menjadi perhatian utama.
Ia menekankan pengawasan harus dilakukan secara baik, terutama di seluruh depo dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Distribusi BBM ke SPBU juga harus dipastikan mencukupi agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal dan antrean kendaraan bisa ditangani.
“Rencana kami tadinya adalah work from home, tapi saya kira nggak perlu, karena skemanya sudah ada. Tinggal menerapkan dan diawasi dengan baik di semua depo dan SPBU,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)










