Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Bangli, I Komang Pariartha (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Wacana mengembalikan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis atau tinggal kelas mulai tahun ajaran 2027 yang digulirkan pemerintah pusat mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Komang Pariartha menyatakan saat ini pihaknya masih memantau perkembangan informasi tersebut dan menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Pariartha mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya baru mengetahui wacana tersebut melalui media sosial. Petunjuk teknis pelaksanaan secara reami belum belum diterima oleh pihak dinas. “Petunjuk teknis, tahapan, mekanisme, dan lain sebagainya belum ada kami terima,” ujar Pariartha saat dikonfirmasi, Senin (12/10).

Baca juga:  Dulang Kayu Masih Diminati, Perajin Kesulitan Bahan Baku

Meski demikian, pihak Disdikpora Bangli menyatakan siap menindaklanjuti apapun kebijakan maupun regulasi yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia meyakini bahwa aturan tersebut telah dikaji dan digodok dengan sebaik-baiknya oleh kementerian terkait.

“Apapun regulasi yang dibuat oleh pusat, menurut kami, pasti kami tindaklanjuti, sudah barang tentu regulasinya digodok dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Menghadapi wacana perubahan kebijakan evaluasi belajar ini, Disdikpora Bangli menegaskan kesiapannya menunggu kepastian juklak dan juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis).

Baca juga:  Lifter Banat Belum Tentukan Kelas yang Diikuti

Menurutnya, setiap keputusan naik atau tidak naik kelas pasti memiliki mekanisme dan proses tersendiri yang nantinya akan dimantapkan lewat sosialisasi ke satuan pendidikan. “Pokoknya kita siap kalau sudah ada regulasi dan mekanisme yang jelas,” tegas Pariartha.

Selain menunggu aturan lanjutan, Disdikpora Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Bangli yang dimulai dari jenjang dasar. Peningkatan ini mencakup penguatan kualitas tenaga pendidik serta peserta didik itu sendiri. Pariartha juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara sekolah, komite, dan orang tua murid, mengingat sebagian besar waktu anak-anak berada di lingkungan keluarga.

Baca juga:  Ribuan Guru Dapat Subsidi Gaji Pusat

Disinggung mengenai kemungkinan terdapat siswa, misalnya tingkat SMP yang terkendala kemampuan membaca, Pariartha menyebutkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut. Namun, ia memastikan jika nantinya ditemukan kasus khusus, termasuk kendala spesifik seperti disleksia, pihaknya akan memberikan penanganan secara khusus. Penanganan disleksia akan dikerjasamakan dengan pihak lain. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN