
JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali atas kontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Apresiasi tersebut diberikan karena Pemprov Bali dinilai cepat dalam menyediakan dan menyampaikan data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan survei.
Penghargaan diterima Gubernur Bali, Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10).
Ketua KPK, Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto mengapresiasi dukungan Pemprov Bali, khususnya dalam kecepatan penyediaan data. Ia juga menyebut kehadiran langsung Gubernur Koster dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penguatan integritas di sektor pendidikan.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Budiyanto.
Menurutnya, SPI Pendidikan merupakan instrumen untuk memetakan integritas di lingkungan pendidikan. Pengukuran tersebut mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola pendidikan.
Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 45.000 satuan pendidikan dan sekitar 951.000 responden di seluruh Indonesia.
Budiyanto mengatakan, peluncuran Indeks Integritas Pendidikan juga menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak lingkungan sekolah. Integritas, menurutnya, tidak sebatas persoalan pencegahan korupsi, tetapi juga berkaitan dengan kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berlaku adil dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai tersebut dapat diterapkan melalui berbagai perilaku sederhana di lingkungan pendidikan. Di antaranya tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberikan contekan, tidak memanipulasi nilai, serta berani mengakui kesalahan.
Selain itu, penghormatan terhadap hak orang lain dan penggunaan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab juga dinilai menjadi bagian penting dalam membangun karakter peserta didik.
“Integritas perlu diwujudkan dalam praktik pendidikan, bukan hanya diajarkan sebagai teori. Guru dan tenaga kependidikan berperan sebagai teladan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkan nilai tersebut dalam seluruh proses pendidikan, termasuk pembelajaran dan penilaian.
Sementara itu, Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan sejumlah menteri dan kepala daerah. Ia menjelaskan, survei tersebut dilakukan untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia sekaligus mendorong terwujudnya sumber daya manusia yang berintegritas.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang diarahkan untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi menuju Indonesia Emas 2045.
Dari hasil SPI Pendidikan 2026, sembilan kabupaten/kota di Bali mencatat skor yang relatif berdekatan. Buleleng mencatat skor 79,06, Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.
Lima daerah berada dalam kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sementara empat daerah lainnya, yaitu Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung, masuk kategori Korektif.
Secara keseluruhan, rata-rata skor SPI Pendidikan Bali mencapai 77,27. Capaian tersebut menunjukkan skor antardaerah di Bali berada pada rentang yang relatif berdekatan sehingga dapat menjadi dasar untuk memperkuat pemerataan peningkatan integritas pendidikan.
KPK selanjutnya akan melaksanakan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 mulai 7 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Hasil pengukuran tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penguatan kebijakan pendidikan. Bagi Bali, penghargaan dari KPK menjadi dorongan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas, mulai dari lingkungan sekolah hingga ruang kelas.
Bagi Gubernur Koster, penguatan nilai kejujuran melalui pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dijalankan secara konsisten.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Gubernur Koster.
Ia menekankan, upaya membangun pemerintahan yang bersih berkaitan erat dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah. Nilai integritas diharapkan terus melekat ketika peserta didik memasuki dunia kerja, menjalankan pelayanan publik, maupun mengemban tanggung jawab pemerintahan. (kmb/balipost)










