
JAKARTA, BALIPOST.com – Komjen Pol Dedi Prasetyo resmi diangkat sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional dalam pelantikan yang digelar di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang (1/10).
Sebelum resmi menyandang Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Komjen Pol Dedi Prasetyo memiliki rekam jejak yang cukup lengkap.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Dedi pernah mengemban tugas sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) pada 2025 menggantikan Komjen Pol (Purnawirawan) Ahmad Dofiri.
Sebelum menjadi Wakapolri, Perwira Tinggi (Pati) bintang tiga itu sempat menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri pada 2024, dan juga pernah mengemban jabatan sebagus Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri pada tahun 2021.
Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur, 58 tahun silam itu merupakan alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) yang sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1990.
Setelah resmi dilantik sebagai perwira tingkat pertama (Pama) Dedi memulai meniti karir sebagai Pamapta Kepolisian Daerah Jawa Timur pada tahun 1991. Setahun kemudian yaitu pada 1992 diamanati sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek ) Deket, Polres Lamongan, Jawa Timur.
Pada 1993 Dedi menjadi Komandan Peleton Taruna Akademi Kepolisian, serta menjabat sebagai Komandan Kompi Taruna Akademi Kepolisian pada tahun 1996. Pada tahun yang sama, ia bertugas sebagai Perwira Pertama Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Dedi juga sempat menjabat sebagai Kapolsek Serpong, Tangerang Selatan pada 1997. Setelah itu menduduki jabatan sebagai perwira menengah seperti Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resort Marabahan pada tahun 1999.
Dedi juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Wakapolri pada tahun 2003, dan tahun 2005 menjadi Perwira Menengah dalam rangka mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri.
Ia juga sempat menjabat Kepala Bagian Pembinaan Kepolisian Wilayah (Polwil) Madura yang saat ini sudah dihapuskan. Pada tahun 2006, ia menjadi Kepala Korps Siswa Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Setahun kemudian Dedi menjabat sebagai Kepala Satuan Serse Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, dan di tahun 2008 mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resort Kota Kediri. Pada tahun 2009, ia menjadi Kepala Kepolisian Resort Lumajang.
Setelah menjabat sebagai kapolres selama dua kali di Jawa Timur, Dedi kemudian diamanati untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Polri, di Mabes Polri, Polda Maluku Utara, dan juga Kalimantan Tengah medio 2011-2012.
Pada tahun 2016, Dedi Prasetyo menjabat sebagai Kepala Bagian Mutasi Jabatan Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia Polri dan pada tahun 2017 menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
Setelah itu, Dedi berpindah yang sebelumnya berurusan dengan internal, pada 2018 Dedi menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, dan jabatan terakhir sebagai Wakapolri.
Pada 22 September 2026 Rencana Undang-undang Pengaturan Reforma Agraria resmi disahkan menjadi undang-undang di mana peraturan tersebut juga mengatur pembentukan badan baru bernama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Pada pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menyepakati mengubah nama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA).
Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan mengatakan nomenklatur tersebut menjadi salah satu materi yang disepakati. Adapun nomenklatur tersebut diatur dalam Pasal 1 angka 4 dalam RUU tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan bahwa nantinya pembentukan lembaga atau badan beserta nomenklaturnya akan ditentukan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres).
“Jadi segala sesuatu itu akan ditentukan dalam Peraturan Presiden ya,” kata Eddy.
Namun pada pelantikan di Istana Negara menetapkan bahwa Dedi Prasetyo menjabat sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. (kmb/balipost)

