Petugas berusaha memadamkan api di Pura Dadia Wang Bang Pinatih, Desa Sinabun, Buleleng. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kebakaran melanda Pura Dadia Arya Wang Bang Pinatih di Banjar Dinas Jero, Desa Sinabun, Buleleng, Jumat (25/9). Delapan palinggih terbakar dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Sawan, AKP Kadek Robin Yohana mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, dua orang saksi yang melintas di depan pura melihat asap mengepul dari dalam areal pura. “Saksi kemudian mengecek ke dalam areal pura dan melihat api sudah membesar serta melalap sejumlah palinggih,” ujarnya.

Baca juga:  Pelindo Serahkan 10 Kios Kreatif untuk UMKM Pantai Sanur ke Pemkot

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api. Namun, kobaran api semakin membesar lantaran kondisi angin cukup kencang. Pemerintah Desa Sinabun kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Polsek Sawan.

Menurut Kapolsek Robin, api dengan cepat membesar karena membakar material yang mudah terbakar, terutama atap palinggih berbahan ijuk dan kain wastra. Petugas Damkar Kabupaten Buleleng dan Kubutambahan bersama warga serta instansi terkait akhirnya berhasil menjinakkan api sekitar pukul 12.30 WITA. Sebanyak dua unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi.

Baca juga:  Bangkai Paus Terdampar di Pantai Batu Belig, Jadi Tontonan Pengunjung

Delapan palinggih yang terbakar yakni Pelinggih Parereman, Manjangan Saluang, Limas Sari, Limas Catu, Gedong Sari, Rong Tiga, Gedong Simpen, serta Palinggih Pengayatan Pura Agung Menasa. Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp200 juta. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Untuk penyebab kebakaran masih kami selidiki. Anggota sudah melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Robin. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Dua Hari, 3 Korban Jiwa COVID-19 Dicatatkan Buleleng
BAGIKAN