
SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng memetakan kebutuhan guru di sejumlah satuan pendidikan menyusul masih adanya sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah guru agama yang saat ini masih kurang di sekitar 48 sekolah.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata, dikonfirmasi Senin (7/9) mengatakan pemetaan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan guru dengan beban kerja di masing-masing sekolah. Guru yang masih memiliki kekurangan jam mengajar maupun sekolah yang memiliki kelebihan guru akan menjadi bagian dari skema redistribusi tersebut.
“Kita lakukan pemetaan kembali untuk melakukan penugasan baru di satuan pendidikan atau sekolah-sekolah sesuai dengan beban jumlah jam kerja yang ada,” ujarnya.
Menurut dia, redistribusi menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi ketimpangan kebutuhan guru antarsekolah. Guru agama yang memiliki sisa jam mengajar nantinya dapat ditugaskan di sekolah lain yang membutuhkan.
“Kalau kekurangan guru agama sekitar 48. Nanti kita coba lakukan pemetaan redistribusi. Jika ada guru yang kekurangan jam atau berlebih gurunya, kita tugaskan di tempat yang membutuhkan,” jelasnya.
Selain guru agama, kebutuhan tenaga pendidik juga masih ditemukan untuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) serta guru mata pelajaran di jenjang sekolah dasar (SD). Untuk mengoptimalkan tenaga yang tersedia, penugasan guru akan diarahkan ke sekolah yang lokasinya berdekatan dengan sekolah induknya.
Sementara untuk guru kelas, Disdikpora juga mempertimbangkan penerapan sistem kelas rangkap sebagai salah satu solusi untuk menyesuaikan ketersediaan tenaga pendidik dengan kebutuhan sekolah.
Surya Bharata menambahkan, kebutuhan guru melalui jalur formasi juga telah diusulkan. Usulan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kita harapkan dengan skema itu dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan distribusi guru, sekaligus memastikan proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan optimal,”tandasnya. (Yuda/balipost)










