
GIANYAR, BALIPOST.com – Komitmen Desa Adat Kemenuh dalam menjaga kebersihan dan kesucian lingkungan kembali ditegakkan. Seorang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat Kemenuh dan dikenai sanksi adat berupa pelaksanaan upacara Pecaruan Eka Sata serta menyerahkan 100 kilogram beras, Rabu (2/9).
Pelanggaran tersebut terungkap setelah pelaku tertangkap tangan oleh warga Banjar Kemenuh Kaler saat membuang sampah secara sengaja di depan Patung Saraswati Rabu sekitar pukul 00.50 WITA.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa oleh warga menuju Banjar Kemenuh Kelod untuk dimintai keterangan. Dalam proses penyelesaian perkara, pelaku memilih menyelesaikan kasus tersebut melalui mekanisme hukum adat yang berlaku di Desa Adat Kemenuh.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pelaku diwajibkan melaksanakan upacara Pecaruan Eka Sata dan menyerahkan 100 kilogram beras sebagai sanksi adat. Sanksi tersebut merupakan ketentuan yang berlaku bagi siapa pun yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat Kemenuh.
Bendesa Adat Kemenuh, Ida Bagus Putu Alit, menegaskan bahwa penerapan sanksi adat ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesucian, kebersihan, dan kelestarian lingkungan desa adat. Selain memberikan efek jera kepada pelanggar, langkah tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan, tetapi juga menyangkut keharmonisan dan kesucian lingkungan desa adat. Karena itu, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan adat yang berlaku,” ujarnya.
Pihak Desa Adat Kemenuh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh krama yang selama ini aktif menjaga kebersihan lingkungan dan tidak segan melaporkan tindakan pembuangan sampah sembarangan, terutama di lokasi-lokasi yang sulit dipantau.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kemenuh yang telah menunjukkan kepedulian tinggi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Desa Adat Kemenuh,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)










