Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) berjabat tangan dengan Pimpinan Komisi XI DPR sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (2/9), menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti dan mempedomani seluruh masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang dicapai untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027.

Dilansir dari Kantor Berita Antara, untuk asumsi makro, pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 6,0 persen (year-on-year/yoy) pada 2027. Kemudian, inflasi ditargetkan sebesar 2,5 persen (yoy), nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Baca juga:  Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 T di 2027, Fokus Pada Delapan Program Kerja Prioritas Ini

Selanjutnya, sasaran dan indikator pembangunan yang disepakati yaitu tingkat kemiskinan sebesar 6,0-6,5 persen; tingkat pengangguran terbuka 4,30-4,87 persen; indeks modal manusia 0,575; indeks kesejahteraan petani 0,8083; dan indeks nilai tukar petani 126-128.

Target indeks nilai tukar nelayan ditetapkan sebesar 106-110; proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81 persen, penciptaan lapangan kerja baru 2,57-3,49 juta orang; GNI per kapita 5.800-5.840 dolar AS; GNI per kapita Rp98,54-99,22 juta; dan indeks kualitas lingkungan hidup 76,84.

Baca juga:  Kasus Harian dan Tambahan Korban Jiwa Nasional Melandai

Berbagai target indikator tersebut masih dalam rentang yang sama sebagaimana yang dicantumkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem dan indeks rasio gini mengalami perubahan. Tingkat kemiskinan ekstrem disepakati sebesar 0-0,5 persen dari sebelumnya 0 persen. Sedangkan indeks rasio gini disepakati 0,360-0,365 dari sebelumnya 0,362-0,367.

Purbaya menyampaikan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif.

Baca juga:  Jangan Tunggu yang Tak Pasti! Bali Harus Segera Diversifikasi

Diskusi itu disebut menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang makin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan.

“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” tuturnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN