Anggota Unitreskrim Polsek Kuta melakukan pengecekan TKP dan CCTV.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus jambret terjadi di Jalan Werkudara, Legian, Kuta, Badung, Jumat (21/8). Korbannya laki-laki berinisial RJB (68), warga negara Australia dan kehilangan dua kalung emas rantai seberat 50 gram dan 25 gram. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp225 juta. Saat beraksi pelaku menggunakan jaket ojek online (ojol).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (1/9), menjelaskan, saat korban bersama istrinya, JR usai makan malam di salah satu restoran, jalan kaki menuju hotel tempat mereka menginap. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban dan istrinya sempat berpapasan dengan pelaku yang sedang berhenti dan duduk diatas sepeda motor. Waktu itu terduga pelaku mengenakan jaket ojol.

Baca juga:  WNA Turki Tabrak Beruntun di Kerobokan Kelod, 4 Orang Luka

“Setelah korban dan istrinya berjalan kurang lebih 3 hingga 4 meter, tiba-tiba pelaku datang dari arah samping kanan korban. Pelaku langsung merampas  kalung yang dikenakan korban. Setelah berhasil mengambil kalung tersebut, pelaku kabur mengendarai motornya,” ucap Iptu Adi.

Akibat kejadian, korban kehilangan dua kalung emas rantai seberat 50 gram dan 25 gram senilai Rp225 juta. Terkait kejadian ini, anggota Unit Reskrim Polsek Kuta melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas melakukan pemeriksaan rekaman CCTV. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dua Mayat WNA Asal Jepang DitemukanTerbakar

 

BAGIKAN