
SEMARANG, BALIPOST.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya memperkuat integritas seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayahnya. Langkah tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Komitmen itu disampaikan Luthfi seusai Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rakor dihadiri Wamendagri Akhmad Wiyagus, pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta dan Dirjen Otda Cheka Virgowansyah.
Hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, serta 34 bupati/wali kota, para wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, dan sekda se-Jawa Tengah, berikut perwakilan lima kabupaten/kota di DIY.
Luthfi mengapresiasi sinergi antarlembaga dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Menurut dia, kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan dalam membangun integritas setiap orang.
“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan membangun pemerintahan yang berintegritas pada akhirnya bergantung pada setiap orang yang menjalankan kewenangan. Sistem pengawasan dan regulasi harus ditaati dengan baik.
Luthfi berharap, penguatan integritas tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran.
Karenanya, sinergi pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan akan terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dengan KPK, BPKP, dan LKPP untuk memperkuat integritas kepala daerah dalam mengelola APBD.
Menurut dia, integritas harus diterapkan secara nyata dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wiyagus.
Dengan tata kelola yang baik, lanjut dia, pemerintah dapat memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan demikian, kita dapat benar-benar meyakini bahwa tidak ada satu rupiah pun keuangan daerah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya..
Penguatan integritas tersebut diarahkan pada delapan area prioritas, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan APIP, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penanganan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.
Perhatian juga diberikan pada pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional di daerah.
Pimpinan KPK, Johanis Tanak turut menekankan integritas menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan. Integritas harus tercermin dalam pikiran, perkataan, dan tindakan setiap penyelenggara negara.
“Kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Johanis.
Ia berharap anggaran pemerintah daerah, baik yang dikelola eksekutif maupun legislatif, benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala BPKP Setya Nugraha mendorong penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Inspektorat harus mampu menjadi mata dan telinga kepala daerah sekaligus memberikan peringatan dini terhadap risiko dalam pelaksanaan program.
“APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi,” kata Kepala BPKP dalam sambutannya.
Ia menekankan, pengawasan tidak cukup hanya mengejar skor dan kelengkapan dokumen, tetapi harus menggambarkan kondisi tata kelola yang sebenarnya. Perencanaan juga harus berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat, bukan hanya jumlah rapat, dokumen, maupun besarnya serapan anggaran. (Adv/balipost)










