
BANGLI, BALIPOST.com – Karya Tawur Agung Manca Wali Krama di Pura Hulundanu Batur Desa Adat Songan akan digelar dalam waktu dekat. Sesuai dudonan karya, rangkaian upacara yang dilaksanakan tiap 10 tahun sekali tersebut akan berlangsung mulai 12 Agustus hingga 6 Oktober 2026.
Menjelang pelaksanaan, panitia mengingatkan seluruh pemedek yang akan nangkil untuk tidak membawa kantong atau kemasan plastik ke area pura.
Ketua Panitia Karya, I Gede Darmawa, menyampaikan bahwa imbauan itu disampaikan demi menjaga kebersihan kawasan tempat suci selama rangkaian acara berlangsung. “Kepada para pemedek, kami imbau saat nangkil tidak membawa plastik demi menjaga kesucian dan kebersihan pura,” ujar I Gede Darmawa ditemui di Kintamani belum lama ini.
Pengetatan ini juga mengacu pada aturan Pemerintah Provinsi Bali terkait pembatasan sampah plastik di kawasan suci. Panitia menegaskan tidak akan segan mengembalikan sampah plastik yang dibawa oleh warga. “Jika ada pemedek yang membawa sampah plastik, nanti akan kita kembalikan,” tegas Darmawa.
Untuk mengantisipasi penumpukan sampah sisa upacara selama karya berlangsung, pihak panitia telah berkoordinasi dan memohon bantuan kepada Bupati Bangli untuk menyiapkan titik penampungan khusus. Langkah ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan setiap hari dapat langsung diangkut menuju TPA di Bangli.
Sementara itu menjelang dimulainya pelaksanaan karya, panitia memantapkan persiapan melalui rapat koordinasi (Rakor) di Museum Geopark Batur, Jumat (31/7) lalu. Rakor melibatkan jajaran kesra se-Bali, serta dinas dan instansi terkait. Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai persiapan dimatangkan.
Mulai dari parkir, jalan hingga listrik. Darmawa mengatakan terkait ketersediaan kantong parkir bagi para pemedek, pihaknya memastikan hal tersebut tidak ada masalah berkat ketulusan warga Desa Adat Songan yang meminjamkan lahan milik mereka untuk difungsikan sebagai area parkir selama rangkaian karya berlangsung.
Untuk mendukung kelancaran seluruh rangkaian upacara, panitia merencanakan kebutuhan anggaran sebesar Rp5,6 miliar. Dana tersebut bersumber dari punia harian, punia krama, serta kontribusi punia dari pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Bali yang rutin ngaturang punia setiap upacara bakti penganyar. (Dayu Swasrina/balipost)








