Ilustrasi pasien sedang berkonsultasi dengan dokter. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Kesehatan mengatakan, pada Agustus 2026 akan mengadakan skrining kesehatan bagi 10.564 peserta internsip dokter, merespons enam kasus meninggalnya dokter magang sepanjang 2026.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti, Rabu (29/7), bahwa berdasarkan hasil audit dan investigasi, penyebab meninggalnya keenam dokter itu adalah karena penyakit yang diderita. Pada satu dari keenam kasus itu, ditemukan adanya kelebihan waktu kerja atau overtime.

“Rencana kegiatan peserta internsip akan diliburkan dan dibebastugaskan. Untuk apa? Supaya, karena ini tesnya dua. Tes medical check up ulang yang ada sebenarnya sudah di KMK. Ini kita pastikan ini berjalan dengan baik,” kata Yuli dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Virus Oz Bisa Sebabkan Radang Otak hingga Kematian

Tes kedua, katanya, adalah skrining kesehatan jiwa.

Kementerian Kesehatan pun meminta wahana atau rumah sakit tempat magang untuk meliburkan dokter-dokter internsipnya pada 30 Juli hingga 14 Agustus, agar para dokter ini tenang, tidak lelah, sehingga hasil tes kesehatan yang didapatkan juga valid.

Apabila ditemukan dugaan gangguan kesehatan, katanya, maka pihaknya akan menindaklanjuti.

“Setelah itu saya baru akan lihat berapa orang yang memang kita harus istirahatkan dulu. Atau, tidak perlu kita lihat hasil logbooknya. Hasil logbooknya sudah memenuhi capaian? Ya kita selesaikan. Sudah selesai internsip,” katanya.

Baca juga:  Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban Banjir di Aceh

Dia menjelaskan, ini adalah intervensi dari pemerintah pusat, yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten, maupun kota.

Terkait cek kesehatan (medical check up/MCU), pihaknya juga meminta penguatan peran pendamping internsip, perguruan tinggi, dan orang tua dalam memantau kesehatan peserta magang.

Contohnya, perlu dijelaskan apabila seorang peserta magang sehat jasmani namun ternyata punya riwayat mengkonsumsi obat-obat tertentu untuk terapi, agar bisa diberikan penanganan yang tepat.

Baca juga:  Dijadikan Sampel, 23 Warga Serokadan Hasil Tesnya Reaktif Jalani Rapid Test Ulang

Selain itu, katanya, orang tua peserta magang hanya akan dibolehkan memeriksakan anaknya di tempat yang sudah valid atau disetujui. Kemudian, katanya, hasil MCU tersebut harus diberikan ke pendamping agar dapat ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan itu, Yuli menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam program internsip dokter, seperti pengaturan jam kerja. (kmb/balipost)

BAGIKAN