BNNP Bali melaksanakan operasi di THM wilayah Denpasar.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – BNNP Bali melaksanakan sidak di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara, dipadati warga negara asing (WNA) dan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Teuku Umar, Kota Denpasar, Minggu (26/7).

Di THM tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali melakukan tes urine terhadap pengunjung yang didominasi generasi muda, dari 38 orang, 23 positif narkotika. Rinciannya delapan perempuan dan 15 laki-laki.

Operasi tersebut dipimpin Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. dan melibatkan Polres Badung serta Imigrasi Ngurah Rai. Sebelumnya dilakukan pemetaan dan pengumpulan informasi intelijen terkait aktivitas di seputaran wilayah tersebut.

Baca juga:  THM Rawan Keributan, Polresta Denpasar Tingkatkan Upaya Preventif

Brigjen Putu Putera menyampaikan operasi ini dilakukan secara humanis dengan tidak membuat keributan ataupun menggangu kenyamanan dan aktivitas masyarakat serta wisatawan di daerah tersebut.

Berdasarkan hasil operasi di Tibubeneng, tim melakukan pemeriksaan secara sampling terhadap 13 orang. Selain itu BNNP Bali bekerja sama dengan Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan pemeriksaan secara sampling izin tinggal para wisatawan asing di daerah tersebut dengan hasil belum ditemukan pelanggaran.

Baca juga:  Penyelundup Sabu ke Lapas Dibui 10 Tahun Penjara

“Sebagai daerah pariwisata, kehadiran para wisatawan diharapkan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. Pariwisata di Bali harus berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk menggangu kehadiran dan peran masyarakat Bali,” ujarnya.

Setelah di Tibubeneng, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali melanjutkan operasi di Denpasar, tepatnya salah satu THM yang beroperasi hingga subuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine secara sampling sebanyak 38 orang didapati hasil berupa 23 positif narkotika. Terhadap pengunjung positif narkoba tersebut dilanjutkan asesmen dan pendalaman lebih lanjut di Kantor BNNP Bali.

Baca juga:  Audit Dana Kampanye, Calon DPD Patuh dengan Pengecualian

Upaya ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika. Termasuk menjaga keamanan dan ketertiban Bali sebagai daerah pariwisata. “Kami mengajak kepada masyarakat sekitar wilayahnya agar lebih aware dan peduli terhadap lingkungannya. Laporkan kepada pihak berwenang apabila ada aktivitas yang mencurigakan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.(Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN