
DENPASAR, BALIPOST.com – Saat patroli, petugas Jagabaya Desa Adat Panjer, Denpasar Selatan (Densel), memergoki seorang pria berinisial APPS (20) masuk ke Pura Desa Puseh Bale Agung, Jalan Tukad Pekerisan, Jumat (24/7). APPS diduga hendak mencuri sesari. Ia berhasil dibekuk di kos-kosan, sekitar 200 meter dari TKP.
Terkait kejadian ini, Kanitreskrim Polsek Densel, Iptu Azel Arizandi menjelaskan bahwa peristiwa ini dilaporkan oleh I Gede Apriana Budiawan (37) yang merupakan petugas Jagabaya. Dari keterangan Apriana, pukul 01.10 WITA ia sedang patroli bersama sembilan temannya dengan mengendarai mobil patroli milik Desa Adat Panjer.
Saat melintas di depan TKP, mereka melihat pelaku masuk ke dalam Pura Desa Puseh Bale Agung. “Waktu itu pelaku menggunakan jaket dan menutupi wajahnya,” ujarnya.
Apriana bersama teman-temannya curiga dan melakukan pengecekan di dalam pura. Merasa aksinya diketahui warga, pelaku keluar dengan cara melompati tembok pura dan langsung lari. Petugas Jagabaya langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan di kos-kosan sekitar 200 meter dari TKP.
Saat diamankan, pelaku tapi tidak membawa kartu identitas dan mengaku berasal dari Jawa. Pelaku membawa tas ransel berisi pisau, obeng, tang, dan sejumlah makanan ringan.
Warga curiga pelaku hendak melakukan pencurian di pura tersebut. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Densel. Selanjutnya, pelaku dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan. (Kerta Negara/balipost)



