Groundbreaking pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilakukan pada Rabu (8/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Groundbreaking pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilakukan pada Rabu (8/7) menjadi harapan baru dalam mengatasi persoalan sampah di Bali.

Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Bali Nusra, I Putu Ivan Yunatana, menegaskan posisi PSEL dalam kondisi Bali hari ini sudah berada pada level “wajib dan darurat”.

“Kita harus jujur melihat kondisi lapangan. TPA Suwung sudah kelebihan muatan, berkali-kali terbakar, dan bom waktu lingkungan ini terus berdetak. PSEL ini jangan hanya dilihat sebagai proyek infrastruktur, tapi ini katup penyelamat darurat Bali,” ujar Ivan.

Ia pun meluruskan kekhawatiran publik mengenai potensi PSEL “memonopoli” seluruh sampah dan mematikan geliat tempat pengolahan sampah di tingkat desa (TPS 3R) serta bank sampah.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Dorong Keluarga Perkaya Pengetahuan Tentang Gizi dan Pengasuhan Anak

Menurutnya, dalam ekosistem pengelolaan sampah yang ideal, PSEL berada di garda paling belakang. Ekosistem ini tidak akan berjalan timpang jika hulu dan hilir berbagi peran secara adil.

“PSEL tidak boleh dan tidak akan mematikan TPS3R. Justru hubungannya adalah simbiosis mutualisme. PSEL hanya menerima sampah sisa (residu). Jadi jangan dibalik logikanya,” tegasnya.

Ia pun menilai PSEL Bali yang dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator merupakan pilihan teknologi yang paling rasional untuk karakteristik sampah di Indonesia yang cenderung basah dan bercampur.

“Fasilitas ini wajib dilengkapi Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Data emisi yang keluar dari cerobong harus dibuka secara real-time kepada publik. Jangan ada yang ditutupi agar masyarakat tenang bahwa teknologi ini aman,” cetus pemilik usaha daur ulang sampah, Bali Waste Cycle ini.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Senin 15 Juni 2026

Ia pun berkaca pada kesuksesan negara maju seperti Singapura dan Jepang. Kunci keberhasilan mereka bukan semata karena penggunaan teknologi yang mahal, melainkan kedisiplinan logistik sampah dan penegakan hukum (law enforcement) yang tanpa pandang bulu di tingkat masyarakat.

Jika proyek patungan ini berjalan mulus sesuai rencana tata kelola yang bersih, ia optimis wajah pariwisata Bali berubah drastis dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Dampak paling kentara adalah realisasi target zero landfill—di mana tidak ada lagi lahan subur Bali yang dikorbankan hanya untuk menjadi tempat penimbunan sampah yang membusuk.

Baca juga:  Pasokan Modal Rendah, Penggilingan Padi Lesu

Secara tidak langsung, hal ini memperkuat posisi Bali di mata internasional sebagai destinasi yang berkomitmen penuh pada quality tourism dan green economy. Namun, ia mengingatkan, seluruh mimpi indah ini mustahil terwujud jika kerja kolaborasi pentahelix mandek di tengah jalan.

Pemerintah daerah harus tegas mengawal regulasi pemilahan sampah dari rumah tangga, sementara pelaku usaha dan asosiasi terus memperkuat industri daur ulang.

“Harapan kita semua, PSEL Bali ini tidak sekadar menjadi tempat membakar sampah, tapi menjadi blueprint nasional. Bali harus membuktikan kepada daerah lain di Indonesia bahwa kita mampu menyelesaikan masalah domestik terbesar kita dengan cara yang elegan, modern, tanpa merusak masa depan lingkungan,” pungkas Ivan. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN